Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) resmi terentaskan dari status sebagai daerah tertinggal Tahun 2020-2024.
PESISIR BARAT-BERANINEWS
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) resmi terentaskan dari status sebagai daerah tertinggal Tahun 2020-2024.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., Jumat (4/10/2024), mengatakan bahwa, berdasarkan surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Nomor: B-1398/HKM.03.01/IX/2024, tentang pemberitahuan terkait Keputusan Mendes-PDTT Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan Tahun 2020-2024.
"Atas pemberitahuan tersebut Pesibar resmi keluar dari status sebagai daerah tertinggal," ungkap Kepala Diskominfotiksan, Suryadi.
Menurut Kepala Diskominfotiksan, Suryadi, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan terkait penghitungan indikator penetapan daerah tertinggal, dari 62 daerah tertinggal terdapat 26 kabupaten yang telah dinyatakan terentaskan. "Alhamdulillah dari 26 kabupaten tersebut, Pesibar masuk salah satu diantaranya," tutur Kepala Diskominfotiksan, Suryadi.
Masih kata Kepala Diskominfotiksan, Suryadi, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan kolaborasi kementerian atau lembaga terkait dan pemerintah daerah. "Khususnya upaya Pemkab Pesibar untuk terus meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya melalui berbagai program kerja yang dilaksanakan secara berkesinambungan," pungkas Kepala Diskominfotiksan, Suryadi.
( indra).
Posting Komentar