News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Hadiri Konsolidasi Daerah KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kabupaten/Kota, Pj. Gubernur Lampung Tekankan Integritas dan Netralitas Pada Pilkada 2024

Hadiri Konsolidasi Daerah KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kabupaten/Kota, Pj. Gubernur Lampung Tekankan Integritas dan Netralitas Pada Pilkada 2024

Bandar Lampung ---- Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri kegiatan Konsolidasi Daerah KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kabupaten/Kota dan PPK se-Provinsi Lampung dalam rangka Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Hotel Novotel, Rabu Malam (9/10/2024). 

Pelaksanaan Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024 sebelumnya di Provinsi Lampung berjalan dengan sukses, aman dan kondusif. Hal tersebut terbukti dari tingginya partisipasi masyarakat Lampung,yaitu sebanyak 5.206.308 pemilih (80,64%) pada Pemilu 2024 yang melebihi target nasional (79,5%). 

Berkaca dari hal tersebut, menurut Pj. Gubernur Samsudin, Provinsi Lampung memiliki modal untuk dapat kembali menuai kesuksesan dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 13 Bupati dan Wakil Bupati, serta 2 Walikota dan Wakil Walikota pada 27 November 2024 mendatang. 

"Pilkada 2024 akan menjadi catatan penting bagi kita semua, dan saya percaya dengan kerja keras, komitmen, dan integritas kita, Pilkada di Lampung dapat berjalan dengan lancar dan sukses," ujar Pj. Gubernur. 

Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Pj. Gubernur menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Oleh karenanya, Pj. Gubernur mengimbau seluruh petugas yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memperhatikan berbagai hal, diantaranya :

a. Kepatuhan pada Aturan dan Prinsip Pemilu

- Memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.


b. Transparansi dan Akuntabilitas

- Selalu bersikap transparan dalam setiap proses dan keputusan yang diambil.

- Pertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusan kepada publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.


c. Netralitas dan Independensi

- Menjaga netralitas dan independensi sebagai penyelenggara Pilkada.

- Menghindari segala bentuk intervensi dan tekanan dari pihak manapun yang dapat mempengaruhi integritas penyelenggaraan Pilkada.


d. Kolaborasi dan Sinergi

- Bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat, untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses Pilkada.

- Membangun sinergi yang baik untuk menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis.


Pj. Gubernur selanjutnya mengingatkan dan menegaskan kembali kepada Bupati/Penjabat Bupati/ Penjabat Walikota, Kepala OPD, Camat, Lurah,Kades, sampai dengan RT dan RW untuk bersikap netral. 


"Mari kita buktikan bahwa Provinsi Lampung mampu melaksanakan pesta demokrasi dengan penuh martabat dan dengan penuh kehormatan yang tinggi," kata Pj. Gubernur. 


"Mudah-mudahan kita semua bisa melaksanakan apa yang menjadi cita-cita masyarakat Lampung, agar kita menjadi Provinsi yang bermartabat, Provinsi terdepan, yang bisa dicontoh oleh Provinsi-Provinsi lainnya di Indonesia," pungkas Pj. Gubernur. 


Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, dalam kesempatannya mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusinya, terutama kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah sehingga sampai dengan saat ini dapat terselenggara dengan baik. 


Ali Sidik kemudian menuturkan bahwa seluruh KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Lampung telah melakukan rekrutmen Badan Adhoc yang terdiri dari, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 229 kecamatan sebanyak 1.145 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 2.651 desa/kelurahan sebanyak 7.993 orang dan saat ini sedang membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya akan bertugas di 13.282 TPS. 


KPU Provinsi Lampung juga akan melaksanakan tahapan debat kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak tiga kali. Adapun debat kandidat pertama akan dilaksanakan pada 13 Oktober 2024 mendatang. 


Di akhir, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Lampung mengajak pihak untuk berkolaborasi dan mendukung jalannya setiap tahapan pemilihan agar berjalan dengan lancar, transparan dan berintegritas. 


"Mari kita jaga keamanan, ketertiban dansemua keadilan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung yang mencerminkan kehendak rakyat," ujar Ali Sidik. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar