Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Qodrotul Ikhwan dan Hankam Hasan mendaftarkan diri ke KPU Tulangbawang
Tulangbawang -Beraninews
-Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 Qodrotul Ikhwan dan Hankam Hasan mendatangi KPU Tulangbawang guna mendaftarkan diri sebagai perserta kontestasi pilkada serentak 2024.Rabu (28/08/24)
Dalam pendaftaran tersebut ada beberapa berkas yang kurang dilengkapi oleh kedua pasangan calon dengan selogan Tulangbawang Maju yaitu berkas dari surat keterangan tidak memiliki hutang dikeluarkan oleh pengadilan niaga,kemudian berkas surat keterangan tidak pailet dikeluarkan pengadilan niaga dan surat tidak memiliki tunggakan hutang dikeluarkan pengadilan niaga,
Waktu yg diberikan oleh KPU Tulangbawang sesuai dengan peraturan yang ada selambat-lambatnya Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23:59 dini hari.
Dikatakan oleh ketua KPU Tulangbawang Feri Yanto SE mengatakan,”kami sudah terima dan diperiksa oleh tim kami syarat dokumen semuanya. Semua kelengkapan berkas sudah di upload dan kami terima. Ada kekurangan tiga berkas Surat keterangan tidak memiliki hutang oleh pengadilan niaga Surat keterangan todak failid pengadilan Niaga Surat keterangan tidak memiliki tunggakan hutang pengadilan niaga Dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan memenuhi syarat. Kami beri waktu hingga akhir hari penutupan. Besok dapat memberikan dan melengkapi kekurangan yang kami sebutkan tadi. Mudah-mudahan dapat memaklumi karena kami berlaku adil. Kita berharap niat hajat dapat tercapai.”kata Ketua KPU
Ditempat yang sama Qodrotul Ikhwan calon bupati Tulangbawang mengatakan dalam jumpa pers di halaman KPU setempat,”bisa kita selesaikan bisa kita lengkapi berkas kekurangan.”ujarnya.(*)
Posting Komentar