News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan kerja (kunker) Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim,

Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan kerja (kunker) Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim,

BANDAR LAMPUNG, Beraninews

 Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan kerja (kunker) Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim, bertempat di ruang Sakai Sambayan, kantor Gubernur Lampung, Kamis (18/7/2024).

Dalam kunjungan kerja itu dibahas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi dan persiapan pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut.

Pj. Gubernur Samsudin menyambut baik kunjungan Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim ke Pemerintah Provinsi Lampung.

“Semoga dalam kunjungan kali ini ada banyak hal yang dapat diinformasikan, terkait dengan kinerja program yang ada di Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Dirinya juga menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama terkait kunjungan ini agar ke depan semua program di Pemerintah Provinsi Lampung dapat berjalan lebih baik.

“Silahkan Ketua Komite III DPD RI dapat melihat secara komprehensif yang perlu diperbaiki yang perlu dikoreksi, dan tentunya kami minta solusi yang perlu dilakukan agar ke depan semua program di Pemprov Lampung ini bisa berjalan dengan baik, lebih berkembang, lebih produktif, yang tentu pada akhirnya terjadi sebuah lompatan yang besar untuk masyarakat Lampung ini,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Abdul Hakim menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam masa reses di daerah pemilihan. Adapun tema yang dibahas pada pertemuan ini yaitu terkait dengan pelaksanaan PPDB melalui sistem zonasi, dan persiapan pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut.

Usai melakukan diskusi, Abdul Hakim mengapresiasi jawaban komprehensif yang telah sesuai yang diharapkan.

Terkait sistem zonasi, Abdul Hakim menuturkan bahwa harus dibarengi dengan pemerataan kuantitas dan kualitas sarana prasarana yang memadai. Itu syarat utama untuk berlangsungnya sistem zonasi.

“Esensinya memberikan kesempatan secara adil dan rata kepada setiap anak bangsa untuk bisa mendapatkan pendidikan sesuai dengan harapannya. Artinya tidak ada kendala bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan sarana pembelajaran dimanapun dan kapanpun,” ujar Abdul Hakim.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar