News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023

Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023

PESISIR BARAT--Beraninews.

Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Pesibar, Rabu (10/7/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Ali Yudiem, S.H.

Tampak hadir juga para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, forkopimda setempat, dan para Camat.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesibar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesibar Tahun 2023 yang disampaikan Anggota Banang DPRD, Hendrik Gunawan menyampaikan bahwa beberapa rekomendasi yang berhasil dihimpun berdasarkan ketetapan Banmus DPRD bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Pesibar akhir Tahun 2023 telah selesai dibahas oleh Banang DPRD bersama TAPD Pesibar pada 8 Juli lalu di Ruang Dengar Pendapat (RDP) DPRD diantaranya, Banang merekomendasikan BKPSDM mengoptimalkan penilaian terhadap Tenaga Kontrak Daerah (TKD) melalui OPD masing-masing ataupun membentuk tim bersama Inspektorat dan Satpol PP untuk mengevaluasi kinerja TKD setiap tahunnya. "Diharapkan kedepannya penyerapan dana anggaran untuk TKD dapat optimal," kata anggota Anggota Banang, Hendrik Gunawan.


merekomendasikan Dinkes untuk berkoordinasi dengan BKPSDM guna mencari solusi menyelesaikan permasalahan kurangnya tenaga kesehatan terutama dokter di Pesibar, juga merekomendasikan kepada Dinkes berkoordinasi dengan Dinsos untuk mendata ulang kembali peserta BPJS di Pesibar, baik peserta PBI maupun Mandiri karena banyak ditemukan peserta BPJS yang sudah tidak aktif.


merekomendasikan Disdikbud untuk segera menyelesaikan pembangunan Gedung B SMPN 1 Kecamatan Pesisir Tengah, merekomendasikan Disdikbud untuk melakukan penyelarasan antara data yang ada di Dapodik dengan keadaan sekolah yang sebenarnya," terus anggota Banang, Hendrik Gunawan.


 merekomendasikan Dispar segera melakukan perbaikan sarana dan prasarana di Kawasan Pantai Labuhan Jukung yang menjadi sumber PAD Pesibar yaitu GSG Selalaw dan Cottage Pariwisata. Rekomendasi lainnya yakni untuk melakukan audit terhadap bangunan Gedung PKK yang menghabiskan anggaran sebesar Rp11,5 Milyar dan Gedung Bupati yang anggarannya sebesar Rp365,7 Milyar yang sampai sekarang pengerjaannya masih terhutang, dan merekomendasikan DPUPR untuk merencanakan kegiatan yang tidak memberatkan APBD.


Dilanjutkan Bupati Agus Istiqlal, pelaksanaan APBD tahun 2023 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah jika dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan SDM, dan kendala-kendala lainnya, yang diharapkan tidak mengurangi tekad dan semangat untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing, bagi kemajuan Pesibar.


"Atasnama Pemkab Pesibar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pesibar, atas kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD tahun 2023. Kita berharap keseluruhan tersebut menjadi titik tolak untuk berbenah diri, melakukan perbaikan di berbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan Pesibar yang berkeadilan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat," tukas Bupati, Agus Istiqlal.

( indra )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar