News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045

A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045


PESISIR BARAT-- BERANINEWS

A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Kamis (4/7/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 14 dari 25 anggota DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E.

Turut hadir juga Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., para Asisten, Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Pesibar.

Menurut Wakil Bupati Zulqoini Syarif, diperlukan komitmen dan usaha yang optimal dari semua pihak untuk mencapai visi daerah dalam setiap tahapan pembangunan.

"Program pendidikan berbasis IT pada SD dan SMP di Pesibar dapat dirancang untuk mengintegrasikan teknologi informasi dalam proses pembelajaran, meningkatkan kualitas pendidikan, dan mempersiapkan siswa menghadapi tantangan global. Untuk saat ini siswa SD dan SMP di Pesibar melakukan pembelajaran berbasis IT dan melakukan asessment nasional dengan menggunakan chromebook. Mengajarkan keterampilan IT dasar seperti penggunaan komputer, internet dan perangkat lunak produktivitas, serta menyediakan konten edukasi digital dalam bentuk modul atau video pembelajaran yang dapat diakses oleh siswa diluar jam sekolah untuk memperdalam pemahaman," papar Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.


"Terkait industrialisasi produk lokal, pemerintah daerah telah melakukan pelatihan terhadap pelaku IKM untuk meningkatkan hasil produksi dan kualitasnya, serta sosialisasi mengenai izin usaha dan sertifikasi halal, mempermudah dan menggratiskan proses izin usaha, dan mengenalkan produk-produk lokal di event-event nasional, serta dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang berpotensi untuk pengembangan hasil produk pelaku IKM," kata Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.


Sementara terkait masyarakat sudah melek teknologi informasi yang disarankan diarahkan pada bisnis dan perdagangan sektor non-riil, seperti bursa saham, valuta asing, dan lain-lain. Namun syarat financial literacy harus terpenuhi dengan baik agar tidak menyimpang menjadi para spekulan. "Hal itu akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan dibangun komunikasi dengan instansi terkait," jawab Wakil Bupati, Zulqoini Syarif


Sementara itu terkait permintaan agar pemerintah daerah menggali potensi alam pada sektor pariwisata untuk dikelola secara serius, seperti Ham Balak di Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat. "Hal tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait," jawab Wakil Bupati Zulqoini Syarif.


"Kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan SDA, energi, dan mineral dibatasi oleh regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan, mineral, dan batu bara," jelas Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.


Sedangkan terkait penekanan pengembangan sektor-sektor lokal seperti perikanan, pariwisata, dan industri kreatif dan pengembangan UMKM, serta peningkatan keterampilan masyarakat lokal melalui program-program pelatihan dan pemberdayaan. Wakil Bupati Zulqoini Syarif menjawab bahwa hal tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait.


Sementara masukan terhadap isu strategis terkait peningkatan infrastruktur, pengembangan SDM, diversifikasi ekonomi, pengelolaan SDA, partisipasi masyarakat, kerjasama, dan kolaborasi. "Hal tersebut telah dan akan menjadi perhatian dalam isu strategis daerah," tukas Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.

( indra ).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar