Wakil Bupati Way Kanan mangkir 2 kali terhadap panggilan Irjend Kemendagri perihal dugaan hutang piutang
Balam .Beraninews
Tanggal 10 Juni 2024 adalah waktu panggilan ke 2 kepada Wakil Bupati Way Kanan dari Irjend Kemendagri perihal permasalahan dugaan hutang piutang yang di laporkan ke Kememdagri RI.Srnin (11/6)
Dalam surat panggilan ke 2 ini Wakil Bupati Way Kanan di panggil pada hari Senin 10 Juni 2024 di Ruang Rapat Inpektorat Khusus Lt 6 .Inspektorat Jenderal Kementrian Dalan Negeri RI , Guna Menghadap Inspektur Khusus. Sebelumnya panggilan pertama pada tanggal 20 Mei 2024 Wakil Bupati Way Kanan Tidak hadir.
Di tuliskan juga dalam surat panggjlan ini apabila saudara tidak bisa hadir tanpa memberikan alasan secara tertulis yang didukung dengan bukti , maka akan ditingkatkan ketahapan pmeriksaan khusus.
Ketua Gepak Lampung minilai tidak hadirnya Wakil Bupati Way Kanan merupakan cermin seorang peminpi yang tidak taat hukum .
" Seharusnya Wakil Bupati Way Kanan yang juga Calon Bupati Way Kanan hadirin panggilan ini , apa lagi ini kasus Dugaan Hutang Piutang ." Tegasnya.
Lebih labjut dikatakannya , Ini baru pertama kali seperti kasus dugaan Hutang Piutang di Proses oleh Irjend Kemndagri RI.
" Gubernur dan Bupati Way Kanan harus ikut mendorong supaya Wakil Bupati hadir dan menyelesaikan masalah dugaan hutang piutang di Kementrian Dalam Negeri RI ." Pungkasnya.
Menurut informasi yang di dapat kasus dugaan hutang piutang yang di lakukan oleh Wakil Bupati Way Kanan yang juga Calon Bupati Way Kanan ini merupakan kasus saat beliau masih menjabat Kadis PU Lampung Selatan dan Kadis PU Provinsi Lampung .(**)
Posting Komentar