Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena dinilai berhasil membina dan mengembangkan desa/ kelurahan Sadar Hukum.
Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, dalam acara Peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Selasa (25/06/2024).
Pemberian penghargaan dilakukan Kepala Pusat Pembudayaan dan BPHN Sofyan, mewakili Menkumham Yasona Laoly, didampingi oleh Kakanwil Kemenkumhan Lampung Sorta Delima Lumban Tobing.
Hadir dalam kesempatan ini, Penyuluh Hukum Utama – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kartiko Nurintias, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kapolda Lampung, Kepala Pengadilan Tinggi Lampung, Komandan Korem Lampung dan Penjabat Bupati Kabupaten se – Provinsi Lampung maupun yang mewakili.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal Darminto mengapresiasi dan menyambut baik diresmikannya 92 Desa Sadar Hukum di Provinsi Lampung, yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Fahrizal menjelaskan bahwa hal ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memajukan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Desa yang diresmikan menjadi Desa sadar hukum tersebut merupakan pioner dalam meraih predikat desa sadar hukum.
Fahrizal mengatakan bahwa Desa Sadar Hukum tidak hanya menjadi implementasi dari amanat Peraturan Menkumham, tetapi juga merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas nama pemerintah Provinsi Lampung, Sekdaprov Fahrizal mengucapkan terimakasih atas penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan.
“Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas upaya kita dalam Membina, Mengembangkan, dan Mengukuhkan Desa-Desa/Kelurahan-Kelurahan Binaan di wilayah Provinsi Lampung Tahun 2024 sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Fahrizal.
Fahrizal berharap penghargaan ini menjadi semangat untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara, khususnya di Provinsi Lampung.
(Adpim)
Posting Komentar