Prof , Dr, Henry Yoso Diningrat,SH.MH minta Dalam perkara Narkoba yang divonis 5 Tahun dikirim ke LP Nusakambangan
Mesuji .Beraninews
Ketua Umun DPP Gerakan Anti Narkotika Prof , Dr, Henry Yoso Diningrat,SH.MH minta agar para pengedar narkotika yang divonis 5 Tahun lebih agar di penjarakan di LP Nusakambangan.Jumat (8/3) .
Alasan yang mendasar untuk penjarakan di LP Nusakambangan agar memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih marak di lakukan dalam penjara dengan mengunakan alat Komunikasi Hp.
SKetua DPP Granat berharap , Jadikan Nusakambangan jadi pulau hantu , jadikan Nusakambangan sebagi Black Spot Area , apa pun istilahnya yang penting orang yang di Nusakambangan tidak menggunakan HP .
" Karena dengan Hp lah mereka bisa mengedarkan peredaran barang itu semuanya ." Tegasnya.
" Kalau tidak manpu melaksanakan ini semua jangan jadi Jaksa Agung , dan ini akan saya tagih terus ." Tutup Ketum DPP Granat.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umun DPP Gerakan Anti Narkotika Prof , Dr, Henry Yoso Diningrat,SH.MH ,disaat menghadiri acara pelantikan pengurus DPC Granat Kabupaten Mesuji periode 2024-2029. di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati, Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya. (**)
Posting Komentar