News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua Umum Gepak Lampung, sangat menyayangkan pernyataan Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, SIP, mengumumkan rencana pencabutan laporan oleh korban Caleg dari Dapil 4 Kota Bandar Lampung.

Ketua Umum Gepak Lampung, sangat menyayangkan pernyataan Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, SIP, mengumumkan rencana pencabutan laporan oleh korban Caleg dari Dapil 4 Kota Bandar Lampung.

Bandar Lampung. BERANINEWS

Wahyudi Hasyim, Ketua Umum Gepak Lampung, sangat menyayangkan pernyataan Ketua Bawaslu Lampung,  Iskardo  P. Panggar, SIP., yang sudah mengumumkan rencana pencabutan laporan oleh korban Caleg dari Dapil 4 Kota Bandar Lampung.

Sebagai bagian dari tugas Pengawas Penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu harusnya dapat bertindak dan bersikap lebih tegas, terutama di wilayah di mana dia ditugaskan. "Ini menyangkut Marwah Bawaslu ,Bawaslu harusnya menegaskan bahwa proses sedang berlangsung, tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara independen, termasuk juga pelapor, hargai dulu proses ini dan ini adalah lembaga Besar ada Marwah yang dipertaruhkan, setelah proses ini selesai baru silahkan jika pelapor atau korban ingin mencabut laporannya," kata Wahyudi.

"Korban, sebelum mengambil tindakan pelaporan ini mestinya juga sudah berpikir panjang dan mengerti resiko kedepan akibat dari tindakan pelaporannya itu, harus bisa menjaga perasaan orang banyak karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik, tentunya banyak doa dan harapan yang muncul dari publik, jikalau memang ini benar terjadi sungguh tidak elok dimata publik yang telah mensupport agar kasus ini bisa di tuntaskan," tambahnya lagi.

Ditanya kapasitasnya apa dalam menanggapi kasus ini, bung Yudhi menjawab bahwasannya fungsi organisasi nya sebagai  Non Governmental Organization, sebagai fungsi kontrol,  menangkap ada perbuatan pidana dalam kasus tersebut, untuk itu wajib diproses.

"Kita harus ingat, seseorang yang melakukan perbuatan untuk memperkaya diri, baik sendiri ataupun bersama sama adalah perbuatan korupsi, masyarakat harus faham itu termasuk perbuatan korupsi," kata Wahyudi.

"Harapan saya kedepan Bawaslu bisa memperbaiki kinerja dan sikap dalam dalam menjalankan tugas dan fungsinya di dalam maupun di lingkungan Bawaslu, sehingga apa yang menjadi tujuan dibentuknya Badan Pengawas Pemilu ini dapat tercapai secara maksimal." tutup Wahyudi.(**(

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar