HIV di Lampung Ternyata sudah Ribuan, Apa Peran Pemerintah?..
Bandar Lampung .Beraninews
Konsorsium Penggiat HIV Lampung (Distrik Task Force) melakukan kunjungan ke Media, kunjungan dilakukan ke Sekretariat Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Bandar Lampung, pertemuan yang dihadiri oleh Perwakilan Komunitas Penggiat HIV Lampung yang tergabung dalam Konsorsium HIV ini, dimaksudkan agar Media dalam hal ini Aliansi Jurnalis Independen dapat aktif menyuarakan kebutuhan Komunitas terkait HIV di Kota Bandar Lampung yang saat ini masih menjadi persoalan dan belum menjadi proritas pemerintah dalam upaya penanggulangannya padahal setiap tahunnya angka Infeksi baru HIV di Bandar Lampung terus bertambah.
Saat ini dikota Bandar Lampung sendiri terdapat 2071 Orang dengan HiV yang ditemukan masih hidup, Bandar Lampung menjadi penyumbang tertinggi angka HIV di Provinsi Lampung yang saat ini berjumlah 6020 kasus. Koordinator Konsorsium, Mulyadi mengatakan bahwa angka tersebut adalah fenomena gunung es, data yang didapatkan dari hasil test atau pemeriksaan VCT (Voluntari Counseling & Testing) masyarakat Lampung yang belum melakukan pemeriksaan HIV masih banyak lagi yang belum diketahui status HIV nya, dari data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung secara estimasi tahun 2020 ada sebanyak 10.093 Orang dengan HIV di Provinsi Lampung, kemungkinan angka itu saat ini terus bertambah dikarenakan belum maksimalnya upaya pencegahan serta penanggulangan HIV & AIDS yang memadai di Provinsi Lampung.
Tambah Mulyadi, jangan sampai pemerintah gagal dalam mencapai target three eliminasi HIV tahun 2030, dimana dalam target three eliminasi atau three Zero elimination tersebut adalah Tidak ada Lagi kasus HIV baru (Zero New Infection), Tidak ada Kasus Kematian akibat AIDS (Zero Dead with AIDS) dan Tidak ada lagi stigma dan diskriminasi (Zero Stigma and Discrimination), namun melihat kondisi penanggulangan HIV & AIDS yang dilakukan pemerintah saat ini, mulyadi agak pesimis target zero eliminasi tersebut dapat di capai di tahun 2030.
Sementara itu Alfajar, selaku paralegal konsorsium, menyampaikan salah satu yang membuat HIV ini menjadi sesuatu yang berbeda dengan penyakit yang lainnya adalah adanya stigma dan diskriminasi di masyarakat yang dialami oleh orang dengan HIV atau disingkat ODHIV yang seharusnya mendapat perhatian namun malah mendapatkan stigma dan diskriminasi, sehingga membuat masyarakat yang beresiko HIV takut untuk memeriksakan diri ke layanan Kesehatan untuk mengetahui status HIV nya, padahal HIV tidak menular dengan mudah begitu saja. Bentuk stigma dan diskriminasi yang sangat serius salah satunya adalah Tindakan kekerasan yang dialami orang dengan HIV.
Berdasarkan pendokumentasian kasus yag dilakukan Wahana Cita Distrik Bandar Lampung Januari hingga Juni 2023 setidak terdapat 13 Catatan kasus kekerasan yang beragam, baik kekerasan berbasis gender, kekerasan oleh pasangan intim, diskriminasi di layanan pendidikan, hingga pelayanan kesehatan tak sesuai standar pelayanan terkait dengan orang dengan HIV. Gaya lentera muda lampung selaku Organisasi berbasis komunitas berhasil mendapatkan testimoni dari 77 orang dari komunitas beresiko terinfeksi HIV di Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, dan Lampung Tengah. Didapatkan data 45 orang pernah mengalami stigma, 36 orang pernah mengalami diskriminasi, dan 44 orang pernah direndahkan oleh orang terdekat mereka. Kondisi lebih memprihatinkan dimana 37 orang pernah mengalami kekerasan dan 57 orang menyatakan tidak merasa aman dari kekerasan fisik oleh lingkungannya (Data terpilah pengamatan Tabik Pun For Seruit, POP GAYLAM 2023) Data berbeda disajikan oleh Jaringan Indonesia Positif Lampung melalui Program Stigma Index didapatkan 2 responden yang pernah mengalami diskriminasi di layanan kesehatan, Kondisi serupa juga didapatkan oleh petugas penjangkau untuk Transgender PKBI Riau ditemukan 1 orang Transgender pernah mengalami kekerasan, Kondisi yang lebih memprihatinkan dikuak oleh OPSI Jambi didapatkan setidaknya 579 orang Pekerja seks perempuan yang pernah mengalami kekerasan oleh pasangan intimnya.
Rachmad Cahya Aji, selaku Advokasi Officer Program CSSHR (Community System strengthening – Human Right) Wahana Cita Indonesia, berharap pemerintah dapat peduli dan menjadikan proritas dalam upaya penanggulangan HIV, karena apabila kasus ini didiamkan maka tidak akan mustahil jumlah infeksi baru HIV di Provinsi Lampung khusunya di Kota Bandar Lampung akan terus bertambah dan tidak terkendali. Minimnya pemahaman pemerintah dan juga masyarakat di Lampung terkait HIV dan AIDS, menjadi persoalan tersendiri dalam upaya penanggulangan HIV terbukti masih minimnya kebijakan yang memadai terkait penangulangan HIV, untuk itu kami berharap dengan kunjungan ini akan ada Kerjasama yang serius dalam upaya penanggulangan HIV secara multi sector seperti halnya penanggulangan Covid-19 semua pihak ikut terlibat dan berpartisipasi secara aktif dan masiv, pihak media sangat dibutuhkan dalam menyuarakan apa yang menjadi persoalan di masyarakat khususnya terkait HIV & AIDS ini. Apa yang dilakukan komunitas penggiat HIV semata-mata membantu program pemerintah dalam penangulangan HIV, apalagi HIV masuk dalam SPM layanan kesehatan yang ke 12, kamipun sudah beberapa kali bersurat untuk bertemu walikota Bandar Lampung untuk berdiskusi dan memberi masukan pada pemerintah terkait bagaimana upaya pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS di Bandar Lampung, namun belum ada tanggapan.
Sementara itu AJI Bandar Lampung yang diwakili ketua: Dian Wahyu dan Koordinator Advokasi : Derry Nugraha, berkomitmen untuk membantu menyuarakan aspirasi komunitas dan bersama dalam mengadvokasi pemerintah untuk pemenuhan Hak Asasi Manusia termasuk pada Komunitas.
Hadir perwakilan Komunitas, antara lain OPSI Lampung, PKBI Lampung, SSG Lampung, JOB Lampung, IPPI Lampung, Komapi Lampung, Gaya Lentera Muda Lampung, KDS Paradise Support, JIP Lampung & Wahana Cita Indonesia..(**)
Posting Komentar