Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi 4 Sahdana akan lihat pembangunan jalan ruas Provinsi Negeri Baru Rebang Tangkas
Way Kanan .Beraninews
Adanya keluhan dari pengguna jalan Provinsi Ruas Jalan Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk ke Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas sepanjang 12 Kilometer yang ditutup oleh pemborong. Senin (10/10)
Salah satu jalan Provinsi Lampung yang ada di Kabupaten Way Kanan ditutup oleh pemborong , sehingga membuat pengguna jalan protes atas penutupan jalan poros Provinsi Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk - Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas.
Penutupan jalan ini jelas merugikan pengguna jalan, seharusnya jalan hanya ditutup sebelah atau satu jalur jalan saja yang dilakukan pengerjaan .
Pekerjaan ini dilakukan oleh PT Tirta Wandhira Utama dengan plafon Rp 36.592.929.000 bersumber dari Dana Inpres waktu pelaksanaan 330 hari kalender. Dengan masa 165 hari kalender.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi 4 Sahdana yang merupakan perwakilan masyrakat Way Kanam akan meminjai jalan yanh dikeluhkan pemakainya karena di tutup .
" Saya akan meninjau dan melihat langsung jalan yang dikeluhkan warga , karena ini salah satu tugas Anggota DPRD Provinsi Lamphng di Komisi 4 yang mitranya berkaitan dengan pembangunan ." Ujarnya .
Hasil dilapangan ini akan saya bawa ke Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 2 Provinsi Lampung agar ada koreksi dan teguran karena terhambatnya aktivitas masyarakat di sekitar proyek untuk menggunakan jalan sebagi alat transpotasi dan mengeluarkan hasil bumi mereka." Pungkas Sahdana.(**)
Posting Komentar