Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana turut menpertayakan kinerja Satuan Reserse Narkotika Polres Way Kanan
Way Kanan .Beraninewa
Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana medukung pernyataan Sekretaris GRANAT way Kanan yang menpertanyaka kinerja Satuan Reserse Narkotika Polres Way Kanan.
Hal ini terkait penangkapan pengedar narkoba di Kampung Tanjung Raja sakti sudah hampir seminggu belum ada Rillis kelanjutan penangkapan sebuah mobil Terios baru warna putih BE 1432 YX , yang viralnya membawa narkoba jenis sabu.
" Saya jadi heran juga dengan Satuan Reserse Narkotika Polres Way Kanan tidak memberikan kelanjutan tentang penangkapan ini." Ujar Sahdana. Kamis ( 24/8)
Sesuai intruksi Kapolri bahwa Polisi harus memberikan keterangan terhadap kasus-kasus yang viral di masyarakat agar memberikan informasi yang sebenar-benarnya hingga terhadap kasus yang sedang nya." Tambahnya.
Lebih lanjut Anggota DPRD Lampung ini minta agar pihak Polda Lampung menurunkan tim untuk memeriksa semua kasus narkoba yang ada di wilayah Hukum Polres Way Kanan.
" Banyak kelanjutan kasus Narkoba yang di tangani di Polres Way Kanan perlu di evaluasi kembali." Pungkas nya.
Sebelumnya Sekretatsi DPC GRANAT Way Kanan Yoni Aliestiadi heran Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Pihak Polres Way Kanan terutma unit Satuan Reserse Narkotika , sudah viralnya penangkapan salah satu dari di duga bandar narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan sebuah mobil Terios baru warna putih BE 1432 YX ,
Tentunya lambannya kinerja aparat Satreskrim Narkoba Polres Way Kanan bertentangan dengan intruksi Kapolri Agar Aparat Kepolisian bisa memberikan keterangan tentang kasus yang viral kepada masyarakat , sampai masyrakat dapat mendapatkan informasi yang sebenarnya.
Sekretaris DPC GRANAT Way Kanan Yoni Aliestiadi sampai saat ini bingung dengan kinerja Satuan Reserse Narkotika Polres Way Kanan belum juga memberikan keterangan tentang hasil tangkapan yang di duga bandar narkoba .
" Kasus penangkapan Diduga Bandar Narkoba di Kampung Tanjung Raja Sakti belum ada rilis resmi , padahal penangkapan ini sudah viral dan masyarakat mau tau kronologi dan kelanjutan berita ini." Katanya.
Kami juga dari DPC GRANAt Way Kanan menanyakan kenapa belum ada keterangan resmi dari Satuan Reserse Narkotika seperti biasa bisa kalau ada kasus penangkapan di Polres pasti besok sudah ada rilis ataupun diadakan Press Rilis tentang penangkap yang di bantu warga ini.
Belum ada nya rilis ataupun Pres Rilis ini membuat masyrakat bingung atas kebenaran hasil tangkapan yang diduga mencapai 4 Kg , yang ditangkap apakah benar salah satu bandar apa cuma supir dan mobil ditangkap diamankan dimana.
Ada Kabar juga sebelum terjadi kejar-kejaran pelaku di duga bandar ini sempat mengirin barang haram ke arah Kelurahan Blambangan Umpu, tentunya ini sesuai dengan pernyataan dari salah satu warga di Sosial Media , yang berkata beli narkoba seperti beli kacang goreng di Blambangan Umpu.
" Kami minta Kapolres Way Kanan agar memberikan tegoran atas lambannya kinerja Satuan Reserse Narkotika sudah berhari-hari belum menberikan keterangan tentang kasus viralnya penangkapan bandar narkoba di Kampung Tanjung Raja Giham." Tutup Sekretaris GRANAT Way Kanan. (**)
Posting Komentar