Aneh ....Dilaporkan ada kasus pengguna narkoba , dilidiknya dan ditangkapnya...kata Kasat itu bukan penangkapan tapi pelakunya klarifikasi ke Polres.
Way Kanan.Beraninews.
Baru hitungan hari serah terima Kapolres Way Kanan, awak media sedikit tidak merasa puas atas kinerja Satres Narkoba Polres Way Kanan yang terkesan tertutup untuk penanganan kasus penangkapan YD pelaku yang sedang asyik di video yang sempat viral . Sabtu (5/8)
Padahal jelas intruksi Kapolri agar Pihak Kepolisian agar memberikan keterangan yang sejelasnya agar masyarakat puas akan informasi yang sedang viral di tangani pihak Polisi.
Dalam keterangan Kasat Narkoba bahwa pelaku YD salah satu Karyawan PT WayKanan Sawitindo Mas yang berada di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu melainkan YD yang menyerahkan diri ke Polres Way Kanan untuk klarifikasi .
Ketika ini ditanyakan langsung ke Kasat Narkoba Polres Way Kanan AKP. Sigit Barazili ST, MH via Whatsapp, seketika itu ia menjawab, "Bukan penangkapan. Yang bersangkutan beserta pihak dari perusahaan datang sendiri ke polres untuk klarifikasi, nanti pihak-pihak terkait akan kami undang untuk klarifikasi. "Ujar sigit.
Selain itu Kasat Narkoba AKP Sigit Barazili ST, MH meminta kepada awak media untuk ke kantor saja.
"Bapak kekantor saja, biar paham. Nanti bapak malah salah persepsi memaknai apa yang saya sampaikan atau hanya klarifikasi, "ungkapnya.
Pihak media tidak begitu percaya pernytaan Kasat Narkoba yang menyatakan bahwa Yd dan perusahaan yang datang ke Polres Way Kanan untuk klarifikasi.
Dan ternyata Dari informasi dilapangan dengan karyawan dan masyarakat menyaksikan langsung atas penangkapan YD (Kamis 3/8) , berawal dari kedatangan 2 mobil petugas Satres Narkoba Polres Way Kanan mendatangi lokasi Perusahaan dan menanyakan tentang sawit, setelah masuk perusahaan, petugas lalu menangkap karyawan YD yang diduga pelaku pemeran dalam video sedang asyik nyabu.
"Kami melihat petugas Polisi masuk ke perusahaan dengan 2 mobil, awalnya menanyakan tentang sawit, lalu mereka masuk dan menangkap YD. "Ungkap salah satu warga.
Saat itu YD Sempat dilakukan Tes Urine oleh Polisi dilokasi Pabrik, setelah itu dibawa oleh polisi ke Kantor Polres Way Kanan, Asli ini penangkapan. "Tegasnya lagi.
Untuk diketahui sebelumnya Sekretaris GRANAT, bersama dengan SMSI dan Bara JP telah melaporkan tentang adanya rekaman video diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu oleh salah satu karyawan PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM ).
Video yang berdurasi 12 detik itu memperlihatkan YD sedang asyik menghisap sabu disalah satu ruangan rumah di komplek perusahaan PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM ) dengan santai ditemani rokok Surya 16.
Mendapati video tersebut, Sekretaris GRANAT Yoni Aliestiadi didamping Ketua LSM Bara JP dan Pengurus SMSI lalu melaporkan hal ini ke Kasat Narkoba Polres Way Kanan. Kamis (03/08/2023).
Dalam pertemuan ini, Kasat Narkoba Polres Way Kanan AKP. Sigit Barazili ST, MH berjanji akan melakukan lidik terdahulu atas kasus video YD Karyawan PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM ) yang terletak di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu.
Berbekal laporan ini, kabarnya Kamis malam (3/8), Tim Satres Narkoba Polres Way Kanan melakukan penangkapan YD di PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM ) dan langsung di adakan test urine 2 kali, setelah itu YD dibawa ke Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lanjutan
Tapi sangat disayangkan, jumat, (04/08) pagi YD yang merupakan diduga pelaku pemeran video asik nyabu tersebut telah kembali berkeliaran dilingkungan Perusahaan alias dibebaskan.
Tentunya, ini membuat kebingungan dan pertanyaan tersendiri juga oleh awak media yang melakukan tugas jurnalis atas perkembangan kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, kok bisa YD diduga pelaku pemeran video di lepaskan kembali oleh Polisi keesokan harinya.
Tim SMSi dan Bara Jp akan terus monitor perkembangan kasus video pengguna narkotika jenis sabu sehingga bisa bebas sedangkan video nyata pelakunya menggunakan narkotuka jenis sabu.
Kasus dilepasnya YD Akan dilaporkan ke Pimpinan lebih tinggi dipimpinan DPD GRANAT dan DPP GRANAT agar bisa di sampaikan juga kepada Polda Lampung dan Kapolri .(***)
Posting Komentar