News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Menggala resah dan terganggu atas debu pembakaran lahan Tebu SGC.

Warga Menggala resah dan terganggu atas debu pembakaran lahan Tebu SGC.

Menggala -Beraninews.

Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Khususnya di Kecamatan Menggala  mengeluhkan banyaknya debu pembakaran yang diduga dari kebun tebu Sugar group Company (SGC). Selasa(23/5)

Banyaknya debu pembakaran ini dapat merusak saluran pernapasan bagi anak-anak yang menghirupnya , juga merusak keindahan dan kenyamanan rumah warga akibat banyaknya debu pembakaran yang berterbangan .

Tentunya tindakan pemanenan tebu dengan cara pembakaran ini sangat lah bertentangan dengan Undang-undang tentang Lingkungan hidup.

Kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan UU nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan pasal 25 ayat 1 : bahwa setiap pelaku usaha perkebunan wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup dan mencegah kerusakannya dan pasal 26 mengamanatkan bahwa : setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup.

Pelaku pembukaan lahan hutan/kebun dengan cara pembakaran akan dikenakan sanksi pidana sebagai mana yang diamanatkan dalam UU RI NO 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup.

Keluhan tentang debu pembakaran lahan tebu ini disampaikan oleh Pakde Maryono masyarakat Bawang Latak yang meminta agar Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang  dan Provinsi Lampung melakukan tindakan tegas kepada pihak perusaahaan yang masih melakukan pola pembakaran  pembakaran lahan untuk memanen .

Saat ini, masyarakat harus menyapu teras dan rumahnya paling tidak empat kali dalam satu hari. Jika tidak, maka anak-anaknya akan menghirup debu pembakaran tebu di rumah-rumah mereka. 

Pakde maryono  masyarakat Bawang Latak Kecamatan Tulang Bawang , Kabupaten Tulang Bawang,meminta agar Pemerintah Kabupaten Tuba dan Provinsi Lampung melakukan tindakan tegas. 

" Beginilah udara disekitar kami di Tulang Bawang khususnya Menggala,saat pabrik tebu SGC memanen tebu dengan cara dibakar," imbuhnya.

Pakde Maryono mengeluhkan  masyarakat Menggala yang diberi debu untuk memenuhi halaman teras rumah dan kendaraan , Sebab, dari tahun ke tahun kondisi ini terus terjadi yang mengakibatkan serangan pilek dan batuk bagi masyarakat setempat.

Keluhan serupa disampaikan oleh AL-Kahfi warga Perumnas Griya Nuansa   Kecamatan Menggala, menurutnya kejaduan ini rutin mereka rasakan apa lagi dimusin kering dengan leluasa debu-debu tersebut berterbangan ke rumah-rumah warga tanpa dapat dibendung. 

Hal yang sama diungkapkan oleh Angga masyarakat Ujung Gunung Udik Kecamatan Menggala mengatakan , Tak jarang ia harus membantu istrinya untuk menyapu rumah, lantaran debu tersebut masuk ke ruang tamu dan ruang keluarga. Debu itu masuk dengan leluasa lantaran rumahnya belum juga memiliki plafon.

"Bahkan debu pembakaran juga masuk ke kamar tidur anak-anak dan kami sehingga setiap dua hari seprai kasur harus diganti. Kamu berharap pemerintah tidak tutup mata atas keluhan masyarakat ini karena akan sangat membahayakan warga,"ujar Angga.

Masyrakat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Provinsi Lampung agar memberikan sangsi kepada perusahaan tebu yang memanen tebunya dengan cara di bakar , sehingga masyrakat mengeluhkan tentang kebersihan dan kesehatan yang ditimbulkan oleh debu dari pembakaran lahan tebu.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar