News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pasal Penusukan, Anggota PSHT Kabupaten Mesuji Datangi Mapolres

Pasal Penusukan, Anggota PSHT Kabupaten Mesuji Datangi Mapolres


Mesuji- Beraninews.


Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Teratai(PSHT) Kabupaten Mesuji, memastikan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum Kepolisian Resort (Polres) terkait penanganan hukum anggota PSHT yang bertikai, sehingga berakibat mengalami luka yang harus mendapatkan Perawatan Instensif di salah satu Rumah sakit milik pemerintah di Bandar Lampung.


Kepastian ini di tuangkan dalam surat edaran Pengurus Cabang PSHT Kabupaten Mesuji nomor:015/PSHT/CB.MSJI/IV/2023 yang di tanda tangani Ketua, Sekertaris dan ketua Dewan pertimbangan PSHT Cabang Kabupaten Setempat 


"Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat Hukum untuk melakukan penyelidikan dan selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Mesuji untuk memantau perkembangan penanganan permasalahan tersebut," terang Sekertaris PSHT Cabang Kabupaten Mesuji Mulyadi S.keb,senin(24/04/23)


Selain point tersebut lanjut Mulyadi, melalui edaran yang sama juga pengurus cabang memastikan akan melakukan pendampingan pemulihan dan Penyembuhan anggota yang saat ini sedang di rawat Intensif.


"Alhamdulillah kami sudah bertemu dengan kelurga anggota yang di rawat, dan saat ini memang anggota yang luka masih dilakukan perawatan, dan perkembangan kesehatannya berangsur membaik,"tambahnya.


Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh anggota untuk tetap tunduk kepada norma hukum yang berlaku dengan tidak bertindak di luar koordinasi organisasi yang di mungkinkan dapat menganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Kamtibmas) dan kondusifitas Kabupaten Mesuji.


Terpisah Kapolres Mesuji AKBP.Yuli Haryudo.SE melalui Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi(Kompol) Juli Sundara, memastikan akan melakukan penanganan secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.


"tadi memang ada beberapa anggota dan pengurus PSHT cabang Kabupaten Mesuji mendatangi Polres Mesuji, untuk mempertanyakan perkembangan penanganan, dan memang saat ini proses hukum sedang berjalan,dan kami sedang bekerja untuk menyelesaikan masalahan tersebut, mohon doanya agar dapat kita selesaikan,"terang Juli,(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar