News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Tingkatkan Respon Time Urusan Kebakaran, Damkartan Mesuji Bentuk Redkar di 7 Kecamatan 

Tingkatkan Respon Time Urusan Kebakaran, Damkartan Mesuji Bentuk Redkar di 7 Kecamatan 




MESUJI -Beraninews


 Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) setempat melakukan 

Pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kabupaten Mesuji. Bertempat di Balai Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis(09/03/2023).


Kepala Damkartan Mesuji, Ir.Yudi Santoso, melalui Sekretaris Damkartan Ferry Antoni.S.IP., mengatakan, bahwa pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran ini, sesuai amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 tahun 2020, tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.


Kegiatan yang di buka Asisten 1, Drs.Indra Kusuma Wijaya.MM., itu bertujuan untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal sub- urusan kebakaran yaitu respon time/ waktu tanggap dalam penanggulangan kebakaran.


"Selain itu, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana  kebakaran,"Kata Ferry.


Ferry menyebutkan, adapun tugas redkar terbagi dua yaitu pada saat terjadi kebakaran (pencegahan), tugas redkar pada saat terjadi kebakaran, pada saat pasca kebakaran, pada penyelamatan (kondisi darurat non kebakaran).


"Redkar yang kita bentuk ini berjumlah 140 orang yang, tersebar di 7 kecamatan. Untuk memberikan pelatihan dasar tentang tugas dan fungsinya, maka kami hadirkan

narasamber dari: Basarnas, BPBD, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan dari Dinas Damkartan,"tandasnya.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar