Pasal OPAL, DPRD Mesuji Duga Ada Orang Dalam PLN di Register
Mesuji - Beraninews
Galaknya petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat melakukan Operasi Penertiban Aliran Listrik(OPAL) belakangan di ketahui dibeberapa desa, namun tidak ber nyali melakukan opal jaringan listik PLN "Liar" di kawasan Register 45 , sungai buaya, Kabupaten Mesuji memantik reaksi dari masyarakat setempat.
Salah satunya anggota DPRD Mesuji dari fraksi Golkar Parsuki,SH, bahkan pihaknya melalui Komisi III DPRD dalam waktu dekat akan melakukan pemangilan terhadap pihak PLN terkait kejadian tersebut.
"Kita akan koordinasikan dengan pimpinan untuk melakukan pemangilan terhadap pihak PLN atas kejadian tersebut, apa lagi keluhan ini sudah terjadi di beberapa desa"terang Politisi Partai Golkar ini.
lanjut Parsuki, kuat dugaan ada Oknum Pegawai PLN yg dengan sengaja memasukan Arus ke Register 45 dengan memanipulasi Identitas yang di daftarkan secara online, dan titik kordinat pemasangan KWh,"terangnya.
Tindakan sepihak dan tebang pilih pihak PLN tambah Parsuki,dapat memicu cemburu sosial antara masyarakat desa definitif yang selalu jadi sasaran opal PLN, dengan warga yang mendiami kawasan yang menikmati jaringan listrik PLN ilegal tampa ada tindakan dari pihak PLN,"ini berbahaya jika dibiarkan,"tandasnya.
Dihubungi melalui Pesan aplikasi Ivan manager PLN cabang Tulang Bawang yang meliputi wilayah tugas sampai Kabupaten Mesuji, dan Humas PLN Provinsi Lampung Darma saputra kompak bungkam dan mengabaikan pesan yang coba di kirim wartawan.(*)
Posting Komentar