News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekwan DPRD Lampung KembalI Raih Penghargaan Juara Terbaik 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional

Sekwan DPRD Lampung KembalI Raih Penghargaan Juara Terbaik 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional



Bandar Lampung.BERANINEWS.(SMSI)


Sekretariat DPRD (Sekwan) Lampung kembali mengukir prestasi di kancah nasional dengan meraih penghargaan sebagai juara Terbaik 1 Nasional pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional. Selasa (18/10)


Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-2.HN.03.08 Tahun 2022 tentang Penetapan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik tahun 2022.


Selain itu hasil penilaian dan verifikasi yang telah dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia mengenai kegiatan pengelolaan JDIH yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 sesuai standar yang telah ditetapkan yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi. 


Selain daripada itu pengisian e-reporting juga menjadi faktor penting dalam penilaian tersebut.


Pemberian penghargaan sendiri diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly hari ini Selasa (18/10/2022) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. 


Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia mengatakan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengatakan, bahwa pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yakni telah dikelola secara mikro dan detail atau meminjam istilah dari Presiden bahwa para pengelola JDIHN ini telah 'bekerja di luar rutinitas'. 


"Hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia," ujarnya. 


Ditambahkan oleh Yassona H Laoly bahwa ejak beberapa tahun terakhir, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN. 


Disampaikan Yasonna, penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh Anggota JDIHN untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat. 


“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” tutup Yasonna.


Sementara Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan jika penghargaan itu untuk yang ketiga kali sejak tahun 2020 lalu. 


" Sejak tahun 2020 lalu kita meraih penghargaan itu jadi sudah tiga tahun berturut-turut. Tentunya hasil ini tidak membuat kami lengah, justru semakin memotivasi untuk lebih giat lagi dalam bekerja dalam bersinergi mewujudkan visi dan misi gubernur dalam mewujudkan Lampung Berjaya," singkatnya.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar