Gindha Ansori Wayka CLBK ke GRANAT, setelah Henry Yosodiningrat Telah Mundur dari Penasihat Hukum TM
Bandar Lampung.Beraninews.(SMSI)
Setelah sempat beberapa waktu lalu menjadi perbincangan baik di media Nasional maupun Daerah, terkait Sikap Henry Yosodiningrat yang menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) sempat ditunuuk menjadi Penasihat Hukum Teddy Minahasa (TM) dalam Kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, ada beberapa Ketua baik Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pengurus serta simpatisan GRANAT se-Indonesia telah mengambil sikap untuk mengundurkan diri sementara sebelum Ketum DPP Granat mengundurkan diri dari Penasihat Hukum TM atau mundur dari Pengurus DPP GRANAT.
“Kami yang mengundurkan diri dari GRANAT pada waktu itu sebagai bentuk protes atas sikap Ketum Henry Yosodiningrat yang secara nyata menyatakan diri sebagai Penasihat Hukum TM, sebelum beliau mengundurkan diri dari Penasihat Hukum maka kami mundur”, Ujar Gindha Ansori Wayka, yang sempat mengundurkan diri sebagai Ketua DPC GRANAT Bandar Lampung, Minggu 23/10/2022 di Bandar Lampung.
Lebih lanjut Gindha menjelaskan protes keras atas sikap Ketum GRANAT ini terjadi di berbagai wilayah khususnya di Provinsi Lampung yakni DPC Bandar Lampung, DPC Lampung Selatan, DPC Pesawaran, DPC Lampung Tengah dan DPC Tanggamus serta beberapa pengurus dan simpatisan GRANAT juga menyatakan mundur apabila Ketum GRANAT tidak mundur dari DPP GRANAT dan masih membela TM sebagai Penasihat Hukum.
“Mundurnya beberapa DPC dan Pengurus serta Simpatisan GRANAT, dengan memberikan waktu dan pilihan kepada Ketum Henry yakni mundur dari GRANAT atau mundur sebagai Penasihat Hukum TM yang diduga terlibat dugaan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika”, jelas Gindha yang juga sebagai Tim Hukum DPD GRANAT Provinsi Lampung.
Menurut Gindha, Ketum Henry Yosodiningrat mendapat protes yang keras dan berdasarkan pertimbangan yang matang termasuk masukan dari berbagai Pengurus GRANAT se-Indonesia, Ketum GRANAT Henry Yosodiningrat telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Penasihat Hukum TM dan tetap memilih sebagai Ketum DPP GRANAT.
“Oleh karena Ketum Henry telah menyatakan mengundurkan diri dari Penasihat Hukum TM dan mengingat kewajiban untuk tetap melakukan penyelamatan anak bangsa melalui pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), maka kami seluruh pengurus DPC GRANAT Bandar Lampung, kembali lagi mengabdikan diri dalam organisasi GRANAT” papar Advokat yang tak pernah membela kasus narkotika ini.
Ditanya alasan mengapa Gindha dan rekan-rekan DPC GRANAT Bandar Lampung kembali menyatakan akan mengabdi setelah menyatakan mundur beberapa waktu lalu, menurutnya karena separuh hidup telah dibaktikan untuk mengabdi dan berjuang bersama GRANAT demi penyelamatan anak bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan Narkotika.
“Separuh hidup telah kami abdikan di GRANAT untuk penyelamatan anak bangsa dari kehancuran akibat dampak penyalahgunaan Narkotika dan bahkan sebagian Teman-teman pengurus sudah berjuang selama lebih dari 20 (dua puluh) tahun, sejak menjadi Pengurus Rayon Khusus GRANAT Perguruan Tinggi tahun 2000, termasuk saya dari GRANAT Universitas Lampung (Unila)”, terang Dosen Perguruan Tinggi Swasta Terkenal di Lampung ini.
Ditanya ekspektasi ke depan, Gindha berharap semua Pengurus GRANAT tetap solid mengabdikan diri tanpa pamrih seperti kiprah yang telah dicapai oleh GRANAT selama ini khususnya di Provinsi Lampung, dimana GRANAT telah berhasil dalam mewujudkan dan memposisikan sebagai organisasi sosial yang anti terhadap penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika di tengah masyarakat.
“Kita berharap DPC, Pengurus dan simpatisan Granat yang sempat menyatakan mundur untuk kembali bersama demi memperkuat kiprah GRANAT di tengah masyarakat dalam misi penyelamatan anak bangsa dan tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, dengan militansi yang kita miliki agar GRANAT tetap dapat berkiprah dan dapat membantu Pemerintah dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika ditengah masyarakat”, Pungkas Gindha.(**)
Posting Komentar