Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa Putra ,Pengurus GRANAT Lampung apresiasi Kapolri atas komitmen Polri memberantas Narkoba Tanpa pandang bulu
Bandar Lampung .Beraninews.(SMSI)
Dengan di tangkalnya Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Divisi Propam Polri menyusul keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Saat ini, Irjen Teddy telah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polri. Kapolri juga menegaskan akan membatalkan surat telegram penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.
Kapolri minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH.
Sikap tegas dalam kepada okmun Polisi terlibat di Narkoba dl Apresiasi oleh Pengurus GRANAT Probinsi Lampung. Sabtu (15/10)
Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung Tony Eka Candra mengatakan , GRANAT harus dukung serta memberikan penghargaan dan apresiasi kepada KAPOLRI atas Komitmen POLRI untuk bersih-bersih dan menindak tegas siapapun termasuk Oknum Polri yang terlibat kasus Narkoba.
" Kami apresiasi Kepada Kapolri atas komitmen nya untuk bersih-bersih dan menindak tegas siapapun termasuk Okmun Polri yang terlibat Kasus Narkoba ,termasuk terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra." Tegasnya .
Selain Itu Ketau DPC GRANAT Bamdar Lampung Ginda AnsoriWayka juga memberikan Apresiasi terhafap Lembaga Polri yang sedang bersih-bersih.
" Ratakan Pak Kapolri perintahkan seluruh jajajaran untuk tes urine, tes darah dan tes rambut, GRANAT BERSAMA POLRI." Imbuhnya .
Hal yang senada diucapkan oleh Sekretaris GRANAT Way Kanan Yoni Aliestiadi juga mengapresiasi Kinerja Kapolri yang telah tegas menbersihkan Polisi yang terlibat narkoba.
" Kami berharap ketika tes urien anggota Polri ini dapat di lakukan oleh BNN didamping GRANAT , Juga pemusnahan BB Narkoba.diperlihatkan dengan jelas dan di tes kembali sama pakarnya supaya tidak di tukat dengan tawas ." Pungkasnya.
Selain mengapresiasi Kinerja Polri Pengurus GRANAT Provinsi Lampung minta agar tes urien dan pemeriksaan BB Narkoba dilakukan BNN.disaksikan oleh Pengurus GRANAT . (**)
Posting Komentar