News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Lamteng dilaporkan ke Kejaksaan Agung, oleh kolobrasi Lembaga Penggerak Anak Bangsa dan SMSi Lamteng

Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Lamteng dilaporkan ke Kejaksaan Agung, oleh kolobrasi Lembaga Penggerak Anak Bangsa dan SMSi Lamteng



 Jakarta, Beraninews. (SMSI)- 


Kolaborasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Tengah dengan Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB- Yapernus) Provinsi Lampung secara resmi melaporkan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Lamteng  ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jl. Panglima Polim No.1, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Rabu (5/10/22). 


Dugaan yang dimaksud ialah dugaan praktik-praktik yang dapat menimbulkan kerugian Negara dan kerugian ditengah- tengah masyarakat penerima manfaat dalam kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik (Sanitasi) Dalam Daerah sebesar 5 milyar lebih yang dikucurkam melalui Dinas Perkumpulan Kabupaten Lampung Tengah. 


Seperti yang disampaikan Ketua LSM LPAB-Yapernus Lampung Sofyan AS, ST sebelumnya, dirinya bersama SMSI Lamteng akan melaporkan secara resmi terkait banyak nya dugaan dalam pelaksanaan tersbut. "Terkait DAK Sanitasi Lamgteng, hari ini kami telah telah menyampaikan laporan secara langsung di Kejaksaan Agung RI. Hal itu kami lakukan, untuk menjawab janji kami yang telah dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, " ujar Sofyan. 


Selain melaporkan hal tersebut ke Kejagung, dirinya juga menyampaikan laporan tersebut sebagai tembusan ke Menteri PUPR, Menteri Sekretaris Negara, KPK dan Mabes Polri. 


"Kita telah sampaikan juga beberapa tembusan, agar laporan tersebut dapat terpantau dan hasil bisa lebih maksimal, " tutup Sofyan. 


Sementara itu, Ketua SMSI Lampung Tengah, Sudirman Hasanudin, S.AP, apresiasi Kejaksaan Agung RI dapat menerima laporan dari Daerah, Khususnya dari Kabupaten Lampung Tengah secara resmi. 

"Mudah-mudahan dapat ditundak lanjuti sesuai dengan yg diharapkan, agar kedepannya, program-program Pusat yang dikucurkan untuk Kabupaten Lampung Tengah dapat terlaksana dengan maksimal serta lebih baik lagi, jika bisa terlasana dengan baik, dengan demikian program Bupati atau Kepala Daerah Lampung Tengah dapat sepenuhnya berpihak kepada masyarakat luas atau masyarakat penerima manfaat khususnya, " kata Ketua SMSI Lamteng. (SMSI Lamteng)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar