Warga protes Masih beroperasional kendaraan bertonase berlebihan di Jalan Provinsi Pakuan Ratu menuju Hanakau Sungkai Utara
Pakuan Ratu.Beraninews
Belum.adanya tindakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan atas keluhan masyrakat banyak nya kendaraan bertonase berat lewat Jalur Lintas Provinsi dari Serupa Indah Pakuan Ratu menuju perbatasan dengan Kabupaten Lampung Utara Hanakau Sungkai Utara . Jumat(2/9)
Membuat salah satu tokoh Muchlini agak kecewa karena sampai saat ini armada bertonase berat masih tetap beroperasional di jalur ini.
" Kemana Petugas Bupati Way Kanan sudah membuat Surat Edaran tentang Larangan Kendaraan Angkutan Melebihi Kafasitas Muatan pada Tanggal.29 Juli 2022 ,tapi pelanggaran tentang muatan masih terus berlangsung." Imbunya
Surat Edaran ini juga telah di tujukan kepada Pimpinan Perusahaan Swasta, BUMD dan BUMN, Pimpinan Perusahaan Angkutan, Camat dan Kepala Kampung / Lurah se Way Kanan tapi tidak dipatuhi.
Mungkin kurangnya sosialisasi tentang SE Bupati ini oleh Camat dan Kepala Kampung yang ada , membuat perusahaan dan armada tetal melanggar dengan memuat hasil bumi denga mobil yang bertonase melebihi dari surat edaran ini.
" Saya juga minta perwakilan kami di DPRD Kabupaten Way Kanan ikut juga mengawasi pengguna jalan yang dibangun pemerintah sesuai SE Bupati Way Kanan." Tutupnya.
Sementara itu Kadis Perhubungan Usman Karim ketika dihubungi media terkait masalah keluhan masyrakat ini via telefon menyatakan posisi lagi Dinas luar.
" Saya posisi lagi dinas luar , Senin minggu depan kita bertemu ya, akan saya jelaskan langkah- langkah tentang SE Bupati ini supaya enak jangan di telfon." Ujar Kadis Perhubungan.
Mungkin masyrakat di daerh Kecamatan Pakuan Ratu.sedikit bersabar kita akan tunggu langkah-langkah apa yang akan dilakukan Dinas terkait untuk menjalankan SE Bupati tentang Larangan Kendaraan Angkutan Melebihi Kafasitas Muatan pada Tanggal.29 Juli 2022. (SMSI - WK )
Posting Komentar