Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung pastikan SPBU 24. 345. 23 Way Kanan dapat sangsi dari Pertamina
Bandar Lampung. BERANINEW.(SMSI)
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung menyebut jika ada SPBU yang masih melakukan pengecoran BBM akan mendapatkan sangsi peyegelan dari Pertamina.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Provinsi Lampung, Donny Irawan, Pemerintah sudah tegas melarang SPBU melakukan pengecoran.,diruang kerjanya . Jumat (30/9)
" Pertamina akan melakukan tindakan tegas dengan meyegel SPBU yang bermasalah." Tegasnya .
Pernyataan ini menanggapi pemberitaan yang lagi viral ketika Komanda Kodim 0427 Way Kanan Letkol. Inf. Charluly Rudi Jatmiko , yang telah berhasil dilakukan penangkapan pembelian BBM Subsidi di SPBU 24. 345. 23 Simpang Empat Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk.
Dalam penangkapan ini Kodim 0427 Way Kanan berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pengecoran beserta dengan 4 mobil pick up, dan BBM.
Donny Irawan juga menyampaikan bahwa pengamanan pengecor BBM ini sesuai dengan Undang – undang Mkigas No. 22 tahun 2001, pasal 55 dijelaskan bahwa, pembelian BBM Subsidi dan Pertalite BBM Penugasan untuk di salah gunakan/ diperjual belikan kembali tanpa izin usaha migas adalah pelanggaran yang dapat dipidana.
Kami mengharapkan Media dapar ikut juga melakukan pengawasan terhadap SPBU yang nakal , akan kami berikan pembinaan dan merekon ke Pertamina agar memberikan sangsi ." Pungkasnya.(Tim.SMSI WK)
Posting Komentar