Akibat kelalaian alat keselamatan pekerja di Proyek Peningkatan Irigasi Way Umpu Banjit, dua pekerja lokal jadi korban.
Way Kanan. BERANINEWS.(SMSI)
Para pekerja lokal yang mengerjakan Proyek Peningkatan didaerah Irigasi di Way Umpu saluran sekunder tidak dilengkapi sarana keselamatan pekerja. Minggu (7/8)
Kurangnya pihak perusahaan Proyek Peningkatan didaerah Irigasi di Way Umpu saluran sekunder untuk menyiapkan sarana keselamatan pekerja telah menakan korbam dua pekerja lokal yang kaki luka terkena tusuk besi tidak mengunakan sepatu dan satu pekerja matanya sakit akibat tidak menakai masker dan kacamata .
Sangat di sayangkan pekerjaan yang nilainya 46 Milyar ini pihak pengerjaan proyek tidak menyiapkan standar kebutuhan pekerja seperti masker, sarung tangan , sepatu dan helm.
Ini didapat dari TIm SMSI Way Kanan ketila melihat kelapangan dan ngobrol sama pelerja langsung , mereka mengeluhkan mininnya sarana keselamatan pekerja sehingga di hantui akan luka atau pun rusak matanya terkena material proyek yang dikerjakan .
Ketua Tim Investigasi Rahmat mengatakan temuan ini akan kami sampaikan kepada pihak Balai Besar agar di perhatikan alat keselamatan pekerja yang merupakan masyrakat Way Kanan.
" Tugas Kontrol sosial media seperti ini lah yang akan kami perhatikan agar pihak perusahaan yang menperkerjakan mereka menjamin keselamatan kerjanya." Pungkasnya.
Daturannya syarat aturan lelang pekerjaan dijamin BPJS adanya Ruang P3K serta kerjasama dengan rumah sakit atau Tenaga Kesehatan harus ada tapi tidak diindahkan oleh perusahaan .
Proyek Peningkatan didaerah Irigasi di Way Umpu saluran sekunder untuk keselamatan kerja tentunya melanggar dari Perturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan manejemen Keselamatan dan Kesehatan Pekerja dan Peraturan Mentri Pekerjaan Umun Nomor; 09/ PER/2008. Tentang Pedoman Sistin Manejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kontruksi Tentang Pekerjaan Umun. (**)
Posting Komentar