News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pembangunan Talud (TPT) dan Rehab Balai Kampung Di Kampung Rejo Sari , belum selesai. 

Pembangunan Talud (TPT) dan Rehab Balai Kampung Di Kampung Rejo Sari , belum selesai. 

 



Way Kanan – BERANINEWS.


Diduga telah terjadi penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 pada Kampung Rejosari Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Kamis, (13/01/2021).


Pasalnya, dari pantauan awak media dilapangan didapati bahwa, pada Pembangunan Talud (TPT) dan Rehab Balai Kampung Yang Berlokasi Di Beberapa Dusun Kampung Rejo Sari , belum juga ada terselesaikan, padahal pembangunan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2021 sedangkan ini sudah menginjak Tahun 2022. “Ungkap salah satu warga yang enggan menyebutkan nama.


“Entah kenapa ya mas, pembangunan dikampung Rejosari ini terlihat mangkrak, katanya pembangunan tersebut menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 sedangkan ini sudah Tahun 2020 belum juga Tuntas Di Kerjakan Oleh Pemerintah Kampung, ” Ungkapnya.




Dia Menambahkan Pembangunan Rehab Balai Kampung Dan Pembangunan Lain nya Di Kampung Ini Agak Terlambat Mas Bahkan Rehab Balai Kampung Ini Saja Sebenarnya Sudah Lama Tapi Belum Selesai Selesai Di Kerjakan “.Pungkas Nya


Hasil pantauan Wartawan  Pada Jum,at (07/01/2022) banyak ditemukan Pekerjaan Pembangun Fisik Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 yang diduga belum tuntas di Kerjakan oleh Pemerintah Kampung setempat, Pasalnya banyak sekali ditemukan Batu Belah yang masih menumpuk dan berserakan dibeberapa Titik Lokasi Dusun Kampung Rejo Sari .


Beberapa Warga setempat mengatakan bahwa Batu tersebut baru didatangkan 3 Hari yang lalu pak, dan rencananya Batu itu akan dibangunkan siring pasang.


Dia juga menambahkan, bahkan Galian Siring yang akan dibangun sudah hampir satu tahun Pak, “Ungkapnya.


Saat dikonfirmasi kepada perangkat kampung melalui via telphone, PUTU SANE Sekertaris Kampung Rejo Sari menjelaskan, memang benar adanya temuan tersebut itu disebabkan karena adanya keterlambatan pekerjaan. Pembangunan Rehab Balai Kampung itu dari pekerjanya padahal semuanya audah kami bayar lunas kepihak pekerja.


Putu Sane juga menjelaskan, Pembangunan Fisik bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 ini, Kita Ada Talud (TPT) semuanya sepanjang 775 Meter, masing masing TPT tersebut berlokasi di Dusun 1, 2 dan Dusun 3. Kami juga membangun Rehab Balai Kampung, tapi saya lupa berapa ukuranya, “jelasnya.


Sekertaris Monitoring Kecamatan Negeri Agung, AHMAD SADIKUN.SE , saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya Beberapa Kegiatan Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2021 di Kampung Rejo Sari yang belum selesai dikerjakan.


“Benar memang ada beberapa Pembangunan Fisik di Kampung Rejosari mengalami keterlambatan, dan itu telah menjadi temuan kami dari Tim Monitoring Kecamatan.


Kami akan memberikan surat teguran kepada Pemerintah Kampung Rejosari, dan juga kami akan tembuskan temuan ini ke Inspektorat sebagai bahan Laporan Kami Tim Monitoring Kecamatan.


Ia juga menambahkan, sebelumnya sudah kami sampaikan dalam Rapat kepada seluruh Kepala Kampung, pada Awal Desember semua pekerjaan fisik Tahun 2021 agar segera diselesaikan sebelum Akhir Bulan Desember, ia berharap kepada seluruh Kepala Kampung yang ada di Kecamatan Negeri Agung kedepannya agar jangan sampai terulang kejadian yang sama seperti yang terjadi di Kampung Rejosari. “Tutupnya.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar