Bejad, Diduga Kakek 61 Tahun, Cabuli Anak Umur 6 1
Way Kanan – BERANINEWS
Kembali kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Way Kanan, kali ini dilakukan Seorang kakek – kakek RS (61) warga Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba, terhadap bunga (6).
Predator ini berhasil di ringkus oleh Tim Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Way Kanan pada, Senin (13 / 12), sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya.
Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mendampingi Kapolres AKBP Binsar Manurung, di ruang kerjanya mengatakan, kejadian persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada, Sabtu (11/12) sekitar pukul 18.30 WIB, saat itu, Saipul (orang tua korban) pulang dari bekerja melihat korban berjalan dengan kondisi menahan sakit pada celah di antara pangkal kedua paha,
” Melihat hal tersebut, Saipul bertanya kepada korban kamu kenapa nak, lalu dijawab korban sakit yah (sambil menunjukkan organ intimnya),” kata Andre Try Putra.
Setelah ditanya apa sebabnya lanjut Andre Try Putra Saipul baru menyadari bahwa anaknya Dara (6) telah menjadi korban Tindakan asusila oleh tersanka pada saat di rumah tersangka
“Setelah mengetahui permasalahannya lantas orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Guna penyidikan lebih lanjut Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Way Kanan, tersangka akan dijerat pasal Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahu 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (***)
Posting Komentar