News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung memprioritaskan untuk memperbaiki 25 ruas infrastruktur jalan.

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung memprioritaskan untuk memperbaiki 25 ruas infrastruktur jalan.



BANDARLAMPUNG, BERANINEWS.


Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung memprioritaskan untuk memperbaiki 25 ruas infrastruktur jalan. Perbaikan jalan itu guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Lampung.


Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menjelaskan, panjang jalan Provinsi Lampung mencapai 1.693 kilometer. Kondisi jalan mantap saat ini sekitar 76 persen. Untuk mendapatkan jalan ideal itu perlu dana sekitar Rp4 triliun untuk 99 ruas jalan.


Levi membeberkan, lantaran anggaran dana terbatas, pihaknya memilih dahulu infrastruktur jalan yang menjadi prioritas utama.


"Arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, kita dapatkan 25 ruas jalan jadi prioritas utama," jelas Levi kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Provinsi Lampung, Rabu (10/11/2021).


Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung ini menjelaskan, perbaikan jalan jadi prioritas itu untuk menumbuhkan perekonomian, yaitu jalan sentra produksi dan distribusi pertanian, perkebunan, peternakan, dan lainnya.


Levi mengungkapkan, perbaikan 25 ruas jalan itu menelan biaya sekitar Rp2,1 triliun. Karena itu, pihaknya menyusun rencana anggaran dana untuk ke-25 ruas jalan tersebut.


Menurutnya, perlu beberapa strategi pembiayaan baik dari APBN, APBN, maupun investasi atau pinjaman untuk meningkatkan infrastruktur jalan.


"Tahun 2022 kita usulkan pinjam dana ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga rendah untuk perbaiki 25 ruas jalan," kata Levi.


Pinjam Rp569 miliar.


DPRD Lampung menyetujui rencana Pemerintah Provinsi Lampung meminjam dana jangka panjang Rp569 miliar. 


Masa mengembalikan dana pinjaman selama lima tahun anggaran itu untuk membiayai infrastruktur jalan prioritas.


DPRD menyepakati hal itu pada Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 di DPRD Lampung, Rabu (10/10/2021). (ncu/win)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar