News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Tanyakan Informasi, Driver Ojol Dipukul Satgas Gojek

Tanyakan Informasi, Driver Ojol Dipukul Satgas Gojek



BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA- Peristiwa penganiayaan dialami oleh driver ojol dikawasan Wolter Monginsidi No.177 (Kantor Gojek) Gulak-Galik, Teluk Betung Utara. Sabtu dini hari (9/10).


Korban bernama Tomo Sumitro (32) warga pulau Buton Raya, Jagabaya III menjelaskan bahwa dirinya sempat bertanya mengenai informasi pembukaan gojek melalui jalur khusus. Namun, satgas gojek meminta dirinya datang langsung ke kantor.


" Saya disuruh ke kantor. Sampai didepan kantor saya telepon dia. Lalu, dengan nada nyolot, dia (satgas gojek) menanyakan saya mendapat informasi tersebut dari mana? Terus saya jawab, saya tau dari driver gojek pinggir jalan, makanya saya memastikan dan bang Erwan menyuruh saya kesini. Akan tetapi, dia terus menanyakan informasi dari mana? Tak terima dengan jawaban saya, dia lalu menampar pipi kanan dan kiri saya sebanyak dua kali," jelasnya.


Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus penganiyaan ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/2268/X/2021/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG


Sementara itu, menurut ketua Gasspol Bandarlampung, Miftahul Huda bahwa memang ada miss komunikasi di lapangan karena memang dari pendaftaran mereka sudah menjelaskan bahwa tidak ada jalur khusus tapi informasi yang beredar di lapangan seperti itu.


" Makanya, si Tomo ini karena mendengar adanya jalur khusus, dia coba menanyakan kebenarannya," kata dia.


Lanjutnya, ia sangat menyayangkan hal tersebut. Seharusnya pihak kantor Gojek menjelaskan secara baik-baik kalau memang tidak ada jalur khusus. " Sebenernya dia hanya bertanya, lalu dipanggil ke kantor. Dan jelaskan secara baik-baik  tanpa harus ada pemukulan, kalau begini kita malah curiga ujarnya.


Ia mengatakan, ini negara hukum, siapapun dia apabila telah melakukan tindakan melanggar hukum maka harus berhadapan dengan hukum yang berlaku.


" Mau itu satgas, sipil, bahkan aparat sekalipun apabila dia melakukan tindakan pelanggaran hukum harus dihukum. Maka dari hal tersebut, kita arahkan kawan-kawan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.


Dalam kesempatan ini, ia berharap pihak Polresta Bandarlampung dapat mengawal kasus ini sesuai dengan koridornya.


" Kalau jalur khusus itu, dari informasi yang beredar, dengan sejumlah uang tertentu akan diberikan kemudahan. Tapi hal tersebut hanya isu, makanya Tomo sendiri hanya menanyakan isunya benar atau tidak, kalau tidak kan harus dijawab tidak. Kalau begini kita semakin curiga. Jadi saya harap pihak kepolisian dapat mengawal kasus ini," harapnya.


Diketahui, atas tindakan pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di pipi kanan dan kirinya dan saat ini korban telah melakukan visum. (Nay)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar