News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

HI. BUSTAMI ZAINUDDIN Ikut prihatin penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di Way Kanan , siap lapor ke Mentri Sosial dan APH.

HI. BUSTAMI ZAINUDDIN Ikut prihatin penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di Way Kanan , siap lapor ke Mentri Sosial dan APH.


Way Kanan. BERANINEWS.


Semangat menperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 76 Tahun menjadi semangat juga untuk menperbaiki carut marut pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ) di Bumi Ramik Ragom Way Kanan. Selasa (17/8)


Carut marut penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai BPNT di Way Kanan saat ini lagi banyak permasalahan , Sebelumnya ada nya intervensi dalah satu Kepala Kampung Kepada E Warung , dan pembagian hasil untuk penyaluran BPNT dari salah satu Kepala Kampung.


Adanya MOU  E Warung dengan Pemasok Barang PT Barokah Jaya  Makmur dalam Program BPNT tahun 2020-2021,   jelas ada niat untuk memcari keuntungan di balik penyaluran uang negara pada program BPNT di Bumi Ramik Ragom.Way Kanan.


Dibagian Pasal 2 Harga Pembelian , poin 3 dimana ada pembagian untuk E Warung Untuk " SUKSES BERSAMA " yang besarannya setara dengan Rp. 8.000.' Yanh diambil setiap kali transaksi.


Jelas bahwa dalam MOU ini PT MUBAROKAH  JAYA MAKMUR  mengajak E Warung untuk mencari keuntungan dari BPNT per transaksi sebesar RP 8.000.- . Sehingga dengan adanya MOU ini diduga Kuantitas dan kualitas barang yang diterima penerima Keluarga penerima  maanfaat berkurang dan adanya monopoli dalam penyaluran BPNT.


Jelas bahwa dalam MOU ini PT MUBAROKAH  JAYA MAKMUR  mengajak E Warung untuk mencari keuntungan dari BPNT per transaksi sebesar RP 8.000.- dari uang  Negara . Sehingga dengan adanya MOU ini diduga Kuantitas dan kualitas barang yang diterima penerima maanfaat berkurang.


Dugaan  kelebihan harga  untuk pengadaan barang BPNT ini lebih dari 20 % , dimana ada  salah satu rekaman kepala kampung akan mendapatkan  jatah untuk mereka dan petugas kampung . Ini juga belum untuk koordinator tiap kecamatan  , selain itu dengan adanya MOU ini terlihat bahwa tidak adanyan Pengawasan dari Dinas Sosial, TKSK dan PKH dan di  duga adanya keterlibatan didalamnya .


Carut marut penyaluran BPNT di Way Kanan membuat Senator DPD RI Asal Lampung Hi.Bustami Zainuddin .S.Pd .MH perlu meyikapi sebagai perwakilan masyarakat di DPD RI yang juga sebagai pengawas untuk   bantuan didaerah dari Pusat merasa kecewa dan prihatin serta akan melaporkan kepada Kementrian Sosial.KPK dan APH .

 

" ini jelas semuanya tidak sesuai dengan keinginan Pemerintah Pusat melalui Kemetrian Sosial dalam peyalurkan BPNT untuk membantu masyarakat miskin malah jadi ajang untuk mencari keuntungan yang berjemaah bagi Suplayer ." Ujar Senator DPD RI Asal Lampung Asli orang Way Kanan.


" Bayangkan apabila E Warung sudah mendapatkan keuntung Rp 8.000 setiap transaksi dari nilai uang Rp 200.000.- , ini belum keuntungan untuk koordinatot dan  Suplayer." Tambah Hi.Bustami.Zainudiin .


Lebih lanjut Senator DPD RI meyayangjan karena sudah berjalan MOU ini sejak tahun 2020 ini termasuk lama , dimana pengawasan Dinas Sosial , PKH dan TKSK.


" saya minta Bupati melalui Ispektorat Daerah menanggil Kadis Sosial.PKH dan TKSK , apa saja yang dilakukan mereka sehingga membiarkan permasalahan BPNt terus berlangsung ." Tegasnya.


" Saya akan koordinasikan ke Kementrian sosial untuk menindak lanjuti carut marut pembagian BPNT di Way Kanan, serta BPK dan APH untuk turun lapangan bila perlu KPK RI." Pungkas Senator DPD RI Asal Lampung Hi.Bustami Zainuddin .S.Pd.MH.


Sebelumnya juga Ahli Hukum Lampung Ginda Ansori menyikapi bahwa adanya MOU itu sudah Syah, tapi yang dikelola dalam MOU tersebut uang Negara dalam bentuk bantuan untuk warga Miskin.


Tentunya nya dari MOU ini menimbulkan mencari keuntungan sehingga di duga akan menpengaruhi kuantitas dan kualitas barang yang di terima oleh Keluarga Penerima Manfaat serta ada praktek monopoli di dalamnya oleh PT MJM. (TIM)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar