News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Kepala Kampung terpilih dari 3 Kecamatan di Lantik

Kepala Kampung terpilih dari 3 Kecamatan di Lantik

 



WAY KANAN-Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya melantik kepala kampung (Kakam) terpilih dari Kecamatan Rebang Tangkas, Banjit dan Gunung Labuhan dilantik serentak oleh Bupati Adipati di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Way Kanan, Jumat (25/06/2021).


Pelantikan serentak Kakam terpilih tiga kecamatan tersebut, dihadiri Ketua DPRD Way Kanan, Forkopimda, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kantor, Camat, Para Kepala Kampung, Anggota BPK, Para Alim Ulama, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat beserta jajarannya


Bupati Adipati dalam sambutannya  mengatakan, menjadi Kakam mempunyai tugas yang besar, karena bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah kabupaten. Namun, idealnya seorang Kakam harus mampu membawa masyarakatnya, hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong-royong yang saat ini hampir punah.



“Jadilah Kakam yang senantiasa, mampu memegang teguh amanah, dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan mendukung program Pemkab Way Kanan dalam mewujudkan kegiatan pembangunan,” ujar Bupati.

Bupati Adipati juga mengingatkan, agar Kakam yang baru dilantik tidak mengganti perangkat kampung yang ada dengan semau-maunya, terkecuali perangkat kampung itu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan karena tidak lagi memenuhi sebagai syarat perangkat kampung, melanggar larangan perangkat kampung serta tidak melaksanakan kewajiban sebagai perangkat kampung.

“Saya hanya mengingatkan, bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung sudah diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) Way Kanan No: 9/2018, dimana Perbup itu merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No: 83/2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” jelasnya.

Jadi, lanjut Adipati, setiap pergantian perangkat kampung, harus di konsultasikan tertulis kepada camat terlebih dahulu apakah diijinkan untuk mengganti atau tidak perangkat tersebut, sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan perdata terhadap Kakam yang baru dilantik.

“Saya juga ingatkan kepada pejabat (Pj) Kakam, bahwa pelantikan Kakam terpilih ini dilaksanakan pertengahan tahun. Maka, Pj Kakam agar menyampaikan pertanggungjawaban tahun yang sudah berjalan, baik itu terkait aset kampung, pajak serta laporan keuangan kepada Kakam yang baru,” pungkasnya.(***)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar