Kasus Pemerkosaan dan pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di kabupaten Lampung Utara
Lampung Utara,-Kasus Pemerkosaan dan pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di kabupaten Lampung Utara dengan bukti laporan STPL/B-1/578/VI/2021/SPKT/polres Lampung Utara/Polda lampung,Rabu,(22/6/2021).
Datang seorang ibu rumah tangga SD,(48)warga desa Sri agung kecamtan Sungkai jaya kabupaten Lampung utara didampingi kakak korban mendatangi kantor redkasi Gerbang Sumatera 88 minta untuk di publikasikan terkait apa yang dialami oleh anaknya.
SD menjelaskan saat itu saya lagi mencuci pakai dan mendengar jeritan anaknya yang sedang di gagahi oleh terduga pelaku MI,setelah mendengar jeritan anak saya,saya langsung mencari sumber suara jeritan anak saya,"ujarnya.
Saat itu saya melihat anak saya sedang membenahi celananya,saya sangat terkejut,saat itu pelaku tidak memakai celana dan berlari kecil meninggalkan anak saya,"jelas SD.
Setelah saya tau anak saya sudah diperkosa terduga MI saya membawa anak saya vicum kepuskesmas cempaka,dan dianjurkan oleh pihak lapor kepolsek Sungkai jaya dan Alhamdulillah setelah laporan pihak kepolisian sudah menangkap pelaku,"ujarnya.
saya sangat troma setelah melihat anak saya setiap buang air kecil selalu merintih kesakitan,saya harap pihak kepolisian dapat memberikan pasal berat apalagi anak saya masih dibawah umur dan memang tidak seperti anak lain semua serba kekurangan,kami keluarga sangat terpukul pak,maka kami datang kekantor bapak kami minta dipublikasikan dan minta untuk supaya tersangka bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya,"tegas SD.
Kalau pelaku MI saat ini sudah ditahan dipolres Lampung Utara dan kami keluarga besar berharap untuk aparat penegak hukum memberikan pasal hukuman yang setimpal dikarnakan saya ini tidak tau hukum,saya ucapkan terimakasih kepada pihak yang sudah membantu kami atas nama keluarga saya ucapkan beribu terimakasih,"pungkasnya.(Shanti/Ansi)
Posting Komentar