Anggota DPRD Way Kanan Wilma Padli di laporkan ke Polres Way Kanan
Way Kanan.Beraninews.
Penyetopan mobil yang membawa material PT Prinando Aksal Karya oleh anggota DPRD Way Kanan Berbuntut panjang , Karyawan PT melaporkan Anggota DPRD ke Polres Way Kanan . Rabu (16/6)
Laporan yang di buat pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 dengan surat laporan : LP/B/315/VI/2021/SPKT/Polres.WK/ Polda Lampung.
Laporan yang dibuat oleh karyawan PT Prinando Aksal Karya ini didamping oleh saksi 2 orang dari supir mobil material melaporkan Wilma Padli dengan perbuatan tidak menyenangkan lokasi di Dusun Way Kawat Kampung Sangkaran Bakti Kecamatan Blambangan Umpu.
Pada hari Sabtu (12/6) mobil pelapor di stop oleh anggota DPRD Way Kanan sekitar pukul 09.30 Wib , didusun simpang Way Kawat dengan berkata : " mobil masuk tidak boleh bongkar, kalian jangan membusungkan dada , hebat kamu belum tentu ... kalau kamu orang maksa saya kumpulkan massa , iris kuping saya ini kalau gak kumpul.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa disusahkan atau dipersulit sehingga pelapor melaporkan ke Polres Way Kanan.
Ini salah satu dari riak-riak dari proyek yang di adakan oleh dinas PU Kabupaten Way Kanan, malah salah satu komentar di status FB sangat kecewa seolah-olah di Prank sama Kadis PU kabarnya gak ada proyek tapi sudah muncul paket-paket pekerjaan yang mulai dikerjakan.
Ada juga kabarnya sudah dapat paket proyek tapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kadis PU Way Kanan. Mari sama - sama kita awasi Kinerja Dinas PU Way Kanan. (**)
Posting Komentar