Kepala Sekolah dan Guru SDN 04 Menangan Siamang Banjit langgar himbauan Kadis Pendidikan
Way Kanan. Beraninews
Pertanyaan masyarakat kepada Bupati Way Kanan tentang aktivitas Guru dan Kepala Sekolah selama anak murid diliburkan belajar disekolah , apakah ikut libur Guru dan Kepala sekolah ??... dijawab oleh Kadis Pendidikan . Kamis (15/4)
Kadis Pendidikan Way Kanar Usman Karim Jab S.pd.M.Pd mengatakan bahwa Dinas Pendidikan telah membuat surat Himbauan nomor : 425/345/IV.OI/2021 , Kepada kepala PAUD/TK/SD /SMP baik Negeri maupun Swasta Di Way Kanan.
Dalam surat himbauan ini Kadis Pendidikan minta Satuan Pendidikan menjadwalkan piket setiap harinya untuk menjaga kebersihan lingkungan Sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan Kepala Kesatuan Pendidikan bertanggung jawab atas kebersihan dan keasrian lingkungan sekolah .
" surat himbauan telah kita buat dan di kirim kan kemasing- masing sekolah yang ada di Way Kanan.." tegas Kadis .
Jadi gak ada alasan untuk tidak masuk sekolah buat dewan guru maupun kepala sekolah , yang diliburkan anak- anak dari kegiatan belajar mengajar di sekolah." Tambah Usma Karim Jab.
Kadis Pendidikan berjanji akan memangil kepala Sekolah SDN 04 Menanga Siamang untuk menperbaiki sekolahnya menyiapkan jadwal piket dengan dewan gurunya .
Selain itu juga Kepala Sekolah Amir Syah.S.Pd SDN 04 Menanga Siamang Banjit ini juga di keluhkan oleh Ketua Komitenya karena selama ini tidak pernah dilibatkan oleh kepala sekolah baik perencana maupun pelaksanaan dana BOS.
Diatas Materai Rp 6.000 ketua komite SDN 04 Menanga Siamang Banjit Sukuat warga Talang kemiling memberikan pernyataan bahwa dirinya beserta anggota komite lainya tidak pernah dipanggil rapat oleh Kepala Sekolah .
Selain itu juga Ketua Komite selama ini tidak pernah menegang atau menyinpan cap basah atas nama komite .
Banyak sudah masalah yang ada di SDN 04 Menangan Siamang Banjit , disekolah tidak ada kegiatan sehingga sekolah kotor dan kumuh serta keluhan komite yang tidak dilibatkab oleh Kepala Sekolah.(Tim)
Posting Komentar