News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati menyetujui Proses Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid – 19

Bupati menyetujui Proses Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid – 19

 



Way Kanan, Beraninews.


Akhirnya Bupati menyetujui  Proses Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid – 19 di Kabupaten Way Kanan, setelah diadakan rapat persiapan  di Ruang Rapat Utama yang dipimpin oleh Sekdakab Saipul .S.Sos.M.Ip .Kamis (1/4).


Setelah Kesepakatan  disetujui oleh Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M. Maka dari itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan segera menyusun Surat Edaran Agar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas tersebut bisa segera Dilakukan.


“Alhamdulillah Bupati telah menyetujui hasil rapat kita tadi. Dengan begini, saya akan langsung segera menyusun surat edaran yang nantinya akan kita jadikan pedoman dalam melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini,” tutup Saipul.



Sebelumnya diadakan Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Utama Kabupaten Way Kanan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan H. Saipul, S.Sos., M.I.P., jajaran Forkopimda, Beberapa Kepala Dinas, serta tamu undangan yang masih berkaitan dengan Pembelajaran Tatap Muka.


Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, membuka rapat dengan menjelaskan hasil rapat – rapat sebelumnya yang memang telah dilakukan semenjak bulan Januari lalu. “Rapat kali ini, merupakan tahapan dan lanjutan dari rapat – rapat untuk persiapan pembelajaran tatap muka. Mudah – mudahan, untuk yang sekarang, kita bisa mendapatkan kesimpulan dari apa yang kita perhitungkan serta siapkan sejak lama itu,” jelas Saipul.


“Kalau memang melihat dari surat edaran Menteri Pendidikan yang terakhir, maka perihal proses pembelajaran tatap muka itu sudah diserahkan ke masing – masing Daerah yang ada. Namun, kita juga jangan melupakan keputusan sebelumnya yang berasal dari Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang masih terus update atau diperbarui sampai bulan Maret lalu,” lanjutnya.


Rapat berlanjut dengan pembacaan laporan dari masing – masing instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Agama, Polres, serta TNI. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai hal apa saja yang bisa saja terjadi ketika Proses Pembelajaran Tatap Muka dilakukan.


Rata – rata dari hasil laporan dan saran yang diberikan oleh masing – masing instansi terkait, persiapan sekolah dan izin dari orang tua murid merupakan hal prioritas yang tidak boleh diremehkan. Tentu saja protokol kesehatan harus tetap dijalankan.


Dalam Rapat persiapan tersebut, Pemerintahan Kabupaten Way Kanan telah menyepakati beberapa hal penting untuk menjalani proses Pembelajaran Tatap Muka “Terbatas”, dan hal - hal tersebut ialah:


- Surat Terkait (Seperti SKB 4 Menteri dan Surat Edaran Menteri Pendidikan) Wajib Untuk Dipatuhi;

- Pemetaan Kelas dan Jam Belajar Harus Diberlakukan. Khususnya Bagi Sekolah Yang Memiliki Banyak Murid;

- Uji Coba Akan Mulai Dilakukan Mulai Tanggal 5 April Sampai Dengan 5 Mei Mendatang;

- Kunci Kedisiplinan Protokol Kesehatan, Ada Pada Satuan Gugus Tugas Covid – 19 Sekolah;

- Minggu Pertama Akan Menjadi Proses Sosialisasi Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Serta Pemetaan Kelas dan Jam Belajar;

- Semua Aturan Akan Dimasukkan Ke Dalam Surat Edaran dan Dijadikan Sebagai Pedoman Penerapan KBM Tatap Muka Terbatas.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar