News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Raden Adipati Surya .SH.MM Terbitkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Penularan Covid-19 Tahun 2021

Raden Adipati Surya .SH.MM Terbitkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Penularan Covid-19 Tahun 2021

 

Bupati Way Kanan Terbitkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Penularan Covid-19 Tahun 2021


Way Kanan.Beraninews.

Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Menerbitkan Surat Edaran Nomor  360/ 71 /V.05-WK/2021 Tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021

Pada Surat Edaran tersebut disampaikan dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Way Kanan, maka disampaikan

  1. untuk mengaktifkan Kembali Satgas Covid-19 Kecamatan, Kelurahan dan Kampung
  2. syarat Izin Keramaian Pelaksanaan Akad Nikah dan Khitanan serta tidak boleh mengadakan hiburan jenis apapun
  3. Syarat Izin Kegiatan Organisasi Pemerintah/Sosial/Keagamaan/Budaya/ Kemasyarakatan/Pemuda
  4. syarat/aturan untuk Pengelola Pasar/Rumah Makan/Perusahaan
  5. Kegiatan Belajar mengajar (KBM) Tatap Muka diseluruh satuan Pendidikan Kabupaten Way Kanan ditunda sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian
  6. Seluruh Masyarakatkan agar Menerapkan Protokol Kesehatan

Serta Apabila terdapat pelanggaran ketentuan di atas, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku oleh Satuan Tugas Covid-19 (TNI, POLRI, POL PP, BPBD), dan Apabila terdapat warga yang masih melaksanakan acara hajatan/keramaian yang tidak sesuai dengan izin yang di berikan, maka selain di bubarkan acaranya, maka pemilik acara akan dikenakan sanksi oleh pihak berwajib

Surat Edaran  Nomor  360/ 71 /V.05-WK/2021 Tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 selengkapnya dapat di download pada link dibawah ini

surat_edaran_bupati_covid-19_2021. (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar