Junaidi Arsyad Direktur LSM Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan Hak Asasi Manusia.(SIKK-HAM ), mengapresiasi langkah Kejari Menggala menetapkan NS jadi tersangka Korupsi dan Mengingatkan Satker lainnya .
Tulang Bawang , Beraninews.
Ditetapkannya NS Kadis Pendidika sebagai tersangka kasus Korupsi Didinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang oleh Kejari Menggala mendapatkan Apresiasi dari berbagai Lembaga Swadaya Masyrakat .
Salah satu nya dari Direktur LSM Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan Hak Asasi ManusiaSIKK-HAM Junaidi Arsyad uang mengapresiasi langkah Kejari Menggala dengan menetapkan tersangka terhadap NS yg notabene adalah Kadis Pendidikan Tulang Bawang atas perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana Dana Alokasi Khusus Pendidikan Tahunn2019.
Dan ini kali kedua nya penegakan hukum melakukan tindakan yang menyeret pejabat di lingkungan Pemda Tulang Bawang semasa kepemimpinan WIN-HEN sebagai tersangka korupsi ,sebelunnya Mantan Sekwan yang di terganjal kasus korupsi ditangani oleh Polda Lampung .
Ketua LSM Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan Hak Asasi Manusia mengatakan adanya beberapa pejabat yang terkena kasus korupsi menandakan banyak pejabat tidak dapat menahan syahwat atas amanah yang diembannya.
" atau kah kejar untung atas kos mereka menjadi pejabat publik???.. ,paling tidak ini merupakan lampu kuning bagi pemerintahan WIN-HEN di tengah segudang penghargaan atas kepemimpinan mereka ," ujar Junaidi Arsyad.
Selain itu LSM SIKK-HAM juga mengingatkan ada beberapa Satker yang telah mendapatkan data investigasi dari lapanhan yang di temukan syarat dengan potensi Korupsi dalam kegiagan yang di lakukan selama ini.
" data sudah kami dapat dari temuan dan pengaduan masyarakat , telah kami investigasi lapangan syarat dengan potensi Karupsinya." Tambah Ketua LSM SIKK-HAM.
" sekali lagi kami apresiasi untuk atas nama masyarakat Tulang Bawang serta demi kebaikan ranah pendidikan di bumi tercinta ini." Pungkas Junaidi.(**)
Posting Komentar