Asisten II, Kussarwono Buka Bimtek Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak Bagi Tenaga Pendidik Kab. Way Kanan
Way Kanan.Beraninews
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Way Kanan, Ir.Kussarwono, M.T. Membuka Acara Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak Dan Sekolah Ramah Anak Bagi Tenaga Pendidik Kab. Way Kanan, di Ruang Rapat Setdakab, Kamis (13/01/2021)
Menyampaikan Sambutan Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M, Asisten II, Kussarwono Menyampaikan bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA). Setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak (KHA), karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Way Kanan pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak.
“Ada 4 (empat) prinsip umum yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak yaitu non diskriminasi, yang terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, penghargaan terhadap pendapat anak. Dan keempat prinsip tersebut haruslah dapat dipenuhi” Ucap Asisten II Setdakab Way Kanan
“Anak harus mendapatkan pendidikan yang selayaknya. Pemerintah Pusat telah mengembangkan mediasi dan mensosialisasikan program yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mensinergikan sumber daya pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha untuk menciptakan Sekolah Ramah Anak yang merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasyah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan atau pendidikan layanan khusus” Lanjutnya
Ir. Kussarwono Menjelaskan Bahwa pada saat ini telah diberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru/New Normal, dan sekolah mulai diizinkan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan untuk melakukan pembelajaran dengan tatap muka sesuai dengan kondisi atau zona penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing, Untuk itu perlu diketahui bersama hal-hal yang harus dilakukan untuk melaksanakan pendidikan ramah anak di masa pandemi Covid-19 ini, agar tetap bisa memberikan layanan terbaik bagi peserta didik di Kabupaten Way Kanan.
“Dalam rangka penguatan Kabupaten Way Kanan sebagai Kabupaten Layak Anak saya harapkan semua sekolah dan madrasyah yang ada di Kabupaten Way Kanan dapat menjadi sekolah/madrasyah ramah anak, mulai dari tingkatan TK/PAUD dan RA, SD/MI, SMP/MTs, serta sampai tingkat SMA/MA, Sampai saat ini sekolah/madrasyah ramah anak yang ada di Kabupaten Way Kanan baru berjumlah 30 sekolah/madrasah atau baru mencapai 3,21 % dari semua sekolah/madrasah yang ada di Kab. Way Kanan dengan rincian 14 SD, 14 SMP, 1 MIN dan 1 MTsN” Ucap Ir. Kussarwono
“untuk itu Saya berharap kepada Bapak Ibu Kepala Sekolah/Madrasyah di Kabupaten Way Kanan untuk mendorong sekolah/madrasyah yang belum menjadi Sekolah Ramah Anak sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” Lanjutnya.(**)
Posting Komentar