News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pembunuh Kapolsek Blambangan Umpu Way Kanan ditangkap, Setelah Buron 12 Tahun

Pembunuh Kapolsek Blambangan Umpu Way Kanan ditangkap, Setelah Buron 12 Tahun


Pelaku Curanmor Saat Ditangkap | Lampungpro.co


BANDAR LAMPUNG -Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung meringkus salah satu tersangka pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan AKP Wiyono, setelah buron selama 12 tahun silam. AKP Wiyono saat itu, tewas ditembak oleh komplotan perampok di wilayah Blambangan Umpu, Way Kanan pada 2008 lalu.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pelaku pembunuhan AKP Wiyono ini diketahui saat jajarannya meringkus empat orang dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Dari penangkapan empat orang, salah satunya bernama Adit (38), salah tersangka yang pernah membunuh AKP Wiyono.

"Ini salah satu pencuri, dengan tiap tempatnya bisa dua hingga tiga motor. Mereka ini sasarannya adalah tempat hostel dan indekos. Satu pelaku diantaranya ada DPO kaitannya dengan pembunuhan AKP Wiyono," kata Kompol Resky Maulana saat ekspos akhir tahun, Selasa (29/12/2020).

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka Adit ini kemudian pergi keluar Lampung dan membentuk kelompok curanmor. Ada pun Adit ini, mengakui bahwa saat pembunuhan berlangsung, dia bertindak sebagai supir mobil saat pembunuhan berlangsung.

"Satu tersangka lainnya curanmor ini, ada yang melakukan pencurian dua hingga tiga unit motor di satu tempat. Saat ini masih kami kembangkan, karena ada 12 dengan barang bukti 15 motor di tiga bulan terakhir ini," ujar Resky Maulana.

Sementara itu saat diinterogasi awak media, Adit (38) mengaku saat peristiwa berdarah itu ia memang bertugas sebagai sopir. Kemudian dia keluar dan membentuk kelompok curanmor beranggotakan lima orang. "Iya, saat itu saya langsung membentuk klub curanmor. Saya sendiri ditangkap di Way Kanan pada Jumat pekan lalu," ujar.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar