News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Jelang Pilgub, Sayap Perindo Ingatkan HT Soal Dugaan Kriminalisasi Jaksa

Jelang Pilgub, Sayap Perindo Ingatkan HT Soal Dugaan Kriminalisasi Jaksa


JAKARTA -  Ketua DPW Garda Rajawali Perindo Sulawesi Tengah Andri Gultom berharap agar Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibyo mempertimbangkan untuk berkoalisi dengan Partai NasDem di Pilkada serentak. 

Andri mengingatkan soal aspirasi dan pembelaan yang dilakukan oleh para kader seluruh Indonesia berkaitan dengan dugaan kriminalisasi atas kasus SMS Jaksa Yulianto yang menjadikan Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka. 

Kasus ini mulanya menyangkut dengan diungkap kembalinya kasus PT. Mobile 8 yang menyeret nama bos MNC Group tersebut jelang Pilpres 2019. 

Andri menduga bahwa kasus ini erat kaitannya dengan politik, apalagi saat itu Jaksa Agungnya merupakan mantan kader Partai NasDem HM Prasetyo. 

"Dinamika Pilgub Sulteng ini menjadi harapan kami agar Partai Perindo tidak berkoalisi dengan NasDem. Kami merasakan betul apa yang ketua umum rasakan kala itu, makanya kami tergerak untuk turun aksi membela pak HT, " kata Andri yang kala itu sebagai Koordinator Aksi pembelaan Hary Tanoesoedibjo di Sulteng. 

Selain itu, Andri mengaku  sangat menyesalkan adanya oknum pengurus DPP yang mendorong kandidat dari Partai NasDem untuk diusung di Pilgub Sulteng, padahal keputusan DPW lebih pada kandidat lain diluar partai itu. 


"Ada pengurus DPP yang ngotot agar NasDem bisa berkoalisi dengan Perindo di Sulteng. Saya sampaikan bahwa anda jangan merusak harga diri ketua umum bapak Hary Tanoesodibyo, dan kami melawan itu, kami mencintai ketum dan menghormati beliau, " kata Andri.

Meski seperti itu, Andri berharap agar Ketua Umum Hary Tanoesodibyo bisa mempertimbangkan keputusan dan harapan tersebut. 

"Kami berharap pak Ketum mendengarkan keinginan kami, kami dengan sungguh - sungguh mencintai partai ini dan ketua umum , " ucapnya.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar