News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Kabupaten Way Kanan gelar Rapat Paripurna LKPJ APBD Tahun 2019

DPRD Kabupaten Way Kanan gelar Rapat Paripurna LKPJ APBD Tahun 2019


Way Kanan-Beraninews.

Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Angaran 2019, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat Rabu, (29/07) .

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Ketua  dan para Waki Ketua dan Anggota DPRD.

Selain itu turut hadir  Wakil Bupati Way Kanan, Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Camat se-Kabupaten Way Kanan.


Dan juga dihadiri, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK, Ibu Ketua Dharma Wanita, dan Ibu Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Way Kanan.

Sebelum rapat paripurna dimulai Sekretaris DPRD Kabupaten Way Kanan Drs.Hi Rinaldi MM membacakan surat-surat masuk yang ada di sekretariat DPRD dan Rapat paripurna sendiri dipimpin wakil ketua 2 DPRD Romli, dengan didampingi Pimpinan DPRD.


Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, atas kerja keras dan kesungguhannya sehingga telah dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, dan pada hari ini DPRD Kabupaten Way Kanan telah dapat menggelar Sidang Paripurna dalam rangka pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.


Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini penting, karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus kita laksanakan dalam rangka tertib pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntable. Informasi keuangan yang dimuat dalam Perda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini adalah salah satu dokumen yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI, jelas Adipati.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan naskah pengesahan atas persetujuan laporan pelaksanaan APBD 2019 dari pimpinan dewan kepada Bupati Way Kanan.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar