Penjelasan Ketua Tim Gugus Covid – 19 Lampung Utara, Terkait Kematian Meta Anggraini
Lampung Utara – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga saat ini masih menunggu hasil tes salah satu warga Lampura yang meninggal terindikasi terpapar virus corona (Covid – 19).
Demikian yang disampaikan oleh Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 kabupaten setempat. Kamis (16/4/2020).
Dikatakan Budi, Sebelumnya Meta Anggraini sempat dirawat selama kurang lebih satu jam di Rumah Sakit Handayani Kotabumi. Dan, saat ini masih menunggu hasil tes apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, almarhumah sebelumnya memiliki keluhan dibagian perut (Kembung), dan mengalami batuk serta sakit tenggorokan. Ditambahkan Budi, mendapat laporan tersebut dirinya langsung memerintahkan tim Gugus Tugas untuk dilakukan rapid tes.
“ Almarhumah dimakamkan sesuai dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19. Hal itu dilakukan karena dari hasil pemeriksaan tim medis, korban meninggal karena terindikasi terinfeksi virus corona meski hasil tes belum diketahui,” kata Budi saat diwawancarai awak media di Rumah Dinasnya. Kamis (16/4/2020).
Dijelaskan, Sebelum mengalami sakit Meta memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta. Budi meminta kepada siapapun yang pernah melakukan kontak langsung dengan almarhumah untuk dapat melaporkan diri ke tim gugus tugas Covid-19 atau puskesmas setempat.
" Saya dapat laporan semalam, hasil rapid tes pasien negatif, Namun pasien ditetapkan dengan kewaspadaan sebagai PDP dengan gejala pneumonia berat dan faktor risiko perjalanan ke area transmisi lokal (jakarta)," jelasnya.
Masih kata Budi, Dirinya juga telah memerintahkan kepada tim gugus Covid-19 Lampura untuk melakukan rapid tes kepada semua keluarga pasien yang tinggal serumah dengan almarhumah.
“ Termasuk dr. Yudi karna riwayatnya sebelum meninggal almarhumah pernah datang berobat ke klinik milik dr. Yudi," imbuhnya.
Kepada masyarakat, Budi menghimbau, agar tidak menyebarkan informasi sebelum adanya penjelasan protokoler kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI.
“ Insa allah mana kala hasil swab tersebut sudah kirim ke provinsi Lampung, Nanti akan saya informasikan kepada masyarakat kabupaten Lampung Utara,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Abung Selatan, AKP Suryadinata saat dikonfirmasi membenarkan jika pasien dimakamkan di Desa Tanjung Iman. Pemekaman jenazah dilakukan dengan cara protokol pemakaman jenazah Covid-19.
Namun tegas Kapolsek, jenazah pasien tersebut belum dapat kami pastikan terpapar virus Covid-19.
“ Kami masih menunggu hasil keputusan pihak Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.” Tegasnya.(rls)
Posting Komentar