News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemerintah KabupatenWay Kanan Mulai Lakukan Pembatasan Kendaraan untuk Cegah Penyebaran COVID-19

Pemerintah KabupatenWay Kanan Mulai Lakukan Pembatasan Kendaraan untuk Cegah Penyebaran COVID-19



Pemkab. Way Kanan Mulai Lakukan Pembatasan Kendaraan untuk Cegah Penyebaran COVID-19


Way Kanan.Beraninews.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Way Kanan Bersama Polri dan TNI melaksanakan operasi ketupat krakatau yaitu melakukan pembatasan kendaraan umum non sembako dan non logistik.

Ke 3 posko yang akan disiapkan  yaitu pos pam Rest Area Kecamatan Gunung Labuhan, posko Simpang Empat Kecamatan. Blambangan Umpu dan pos check point Simpang Perikanan kecamatan Way Tuba. 

selain melakukan pembatasan kendaraan posko-posko tersebut juga digunakan untuk posko kesehatan bagi masyarakat yang ingin melakukan cek kesehatan disediakan pelayanan medis di posko tersebut.


Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Polri dan TNI mulai melakukan pembatasan kedaraan umum yang akan keluar dan masuk melintas di kabupaten Way Kanan.K
Kepolisian Resor Way Kanan AKBP Binsar Manurung menyampaikan kedatangan kedaraan truk non sembako dan angkutan umum baik dari perbatasan lampung utara maupun sumatera selatan yang melintas akan diberhentikan dan diperiksa.

Berdasarkan maklumat kapolri untuk tidak melarang truk sembako dan angkutan logistik lainnya termasuk alat kesehatan dan BBM karena distribusi logistik kebutuhan masyarakat harus aman dan lancar, namun untuk kendaraan angkutan penumpang seperti bus dan yang lainya dihimbau untuk putar baik dan untuk tidak melintas.

Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya S.H.,M.M Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. H. Achmad Gantha L’Ng.,M.M Selaku juru penerangan mengatakan bahwa pembatasan kendaraan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan maklumat kapolri untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik dahulu pada saat kondisi pandemi COVID-19 seperti ini.(Red)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar