News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelaksanaan Pilkada Serentak akan Dilaksanakan 9 Desember 2020

Pelaksanaan Pilkada Serentak akan Dilaksanakan 9 Desember 2020



Komisi II DPR bersama sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

JAKARTA.

 Komisi II DPR bersama sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat membacakan kesimpulan rapat berama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Selasa (14/4/2020).

Sebelum dimulainya kembali tahapan Pilkada Serentak, Komisi II bersama Mendagri serta KPU hingga Bawaslu akan melaksanakan rapat kerja terkait kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada 2020.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua Komisi II Ahma Doli Kurnia dilakukan 100% daring berjalan efektif. Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP dari tempat masing2x serta puluhan Anggota Komisi II.

“RDP Komisi II DPR RI soal penundaan pilkada serentak sudah selesai. Ada 2 poin kesimpulan. Semoga Perppu segera keluar agar KPU_RI bisa mendapat kepastian dan melakukan penyesuaian sebagai konsekwensiny,” pungkasnya. (Rls)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar