Ketua AWPI Lampung Utara minta Bupati usut pemalsuan data dan markup dana
Kotabumi –Beraninews.
Lampung Utara – Dugaan Pemalsuan Data Media dan pemalsuan rekening seorang wartawan yang dilakukan oknum ASN Dinaskominfo Lampura semakin jelas.
Oknum ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kedapatan mencatut nama Media online Suluh.co,Sulug.co,newslintas SKM,news.co,hukumdinamika.id, dengan dalih pembayaran kerjasama yang mencapai puluhan juta rupiah melalui KC (Kantor Cabang) Bank Lampung Kotabumi.
Salah satu sumber Wartawan NK yang namanya dipakai untuk penarikan dan pemalsuan identitasnya dia sangat terkejut saat dia membuat rekening di Bank Lampung teryata namanya sudah ada dan sudah ada buku tabungan di bank tersebut.
NK menjelaskan Jumat,24-4-2020 masalah penarikan dana yang ditarik dibank Lampung yang memakai nama pribadinya.
Saya heran saja kok bisa oknum ASN didinas Kominfo memalsukan buku rekening saya,sedangkan saya belum ada rekening dibank Lampung." Ujarnya.
NK menceritaka , awal mula saya mengetahuinya ketika mau membuat rekening karena akan ada pencairan di DPRD Lampura,setelah saya menerima no giliran membuat buku tabungan salah satu karyawan Bank Lampung bilang kepada saya bahwa rekening atas nama media saya sudah ada nama rekening nya di Bank lampung,”ujar NK.
Dan saya sangat kaget setelah menerima covian rekening koran dari bank,tertera nama saya dan nominal dana yang saya ambil nilainya berkisar Rp 58,55,377,00 juta rupiah.
Sangat fantastik nominal dana yang ditarik dari rekening palsu saya,kalau masalah siapa pelakunya saya belum tau yang pasti ASN di dinas Kominfo saat menjabat ditahun 2019,”kata NK.
Nilai dana yang saya sebut tadi itu dari rekening palsu saya,dan dugaan sepertinya masih banyak,media lain yang ikut dipalsukan oleh oknum.
"salah satu yang akan mengadukan oknum ASN tersebut saya, akan saya jelaskan permasalahan ini dan saya tidak mau nama baik saya dirusak olehah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas NK.
Terpisah Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Lampura Deferi Zan menanggapi kasus ini mengatakan saya minta kepada PLT Bupati Lampung Utara Budi Utomo selaku kepala daerah untuk memerintahkan Inspektorat dan PLT kepala Dinas Kominfo Sanni Lumy mengecek Kejangalan adanya pemalsuan data media dan dugaan mark dana ,”jelas Deferi.
Lebih lanjut Deferi minta segera diselesaikan jangan dibiarkan maka akan merusak nama dan merugikan perusaahan yang dicatut atau dipalsukan oknum ASN tersebut.
Ketua AWPI Lampung Utara ini juga menjelaskan nilai bayar an , media onlaine dilampura perbulan sangat kecil, setiap tahunnya hanya berkisar Rp 3 JT dan Rp 5 JT disetiap media on-line yang terdaftar dikominfo dan ini jelas bahwa oknum ASN tersebut melangar hukum dan segera bapak PLT Bupati bertindak sudah merugikan kan dana negara puluhan juta rupiah,”tegas deferi.
Selain itu juga Deferi minta kepada pihak aparat penegak hukum,(APH) segera selidiki pemalsuan dan mark up dana media dikominfo
Sampai berita ini diterbitkan Kadis Kominfo Sanni Lumy yang akan dikonfirmasi melalui sambungan selulernya sedang tidak aktip.()Tim)
Posting Komentar