Kadiskes Lampura Ditetapkan PDP Covid-19 karena kontak Pasien
Way kanan . Beraninews.
– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dr. Maya Metisa ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid-19). Saat ini, pasien sedang menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit Handayani Kotabumi.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lampura Sanny Lumi saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa Kadiskes ditetapkan sebagai PDP
“Status Kepala Dinas Kesehatan saat ini kita tetapkan sebagai pasien dalam pengawasan,” kata Sanny Lumi di Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Lampura, Selasa (21/4/2020) siang.
Ia jelaskan, Maya pernah melakukan kontak langsung dengan satu dari tiga pasien positif corona yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri di Islamic Center Kotabumi.
“Secara teknis, beliau mengalami demam dan sesak nafas. Saat ini sedang menjalani perawatan diruang isolasi Rumah Sakit Handayani,” jelas Sanny.
Lanjut Sanny, pihaknya telah melakukan rapid test sebanyak dua kali. Kini masih masih menunggu hasil uji swab.
“Dua kali rapid test, Alhamdulillah hasilnya negatif. Jadi untuk memastikan apakah beliau terpapar Corana atau tidak, kita masih menunggu hasil uji swabnya. Mari kita sama-sama memberikan semangat kepada beliau,” jelasnya.
“Saya mengimbau kembali apa yang sudah pernah dihimbau Plt Bupati Budi Utomo bahwa orang terpapar Covid-19 bukan aib, tapi mereka harus disuport agar semangat untuk sembuh,” tutup Sanny Lumi.(RLS)
Posting Komentar