DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019
Way Kanan BERANINEWS- Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Way Kanan, Pada Hari Selasa (21 April 2020). Bupati Raden Adipati surya membacakan LKPJ Tahun 2019, dimana tahun 2019 adalah tahun ke empat kepemimpinan Dirinya.
Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M, dan Wakil Bupati Dr. H. Edward Anthony, M.M. menyatakan banyak kemajuan yang telah dicapai. Meskipun belum bisa memuaskan semua pihak, namun dengan sumber daya yang terbatas dirinya sudah berupaya bekerja keras untuk memenuhi harapan masyarakat.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan manifestasi pelaksanaan UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sesuai peraturan di atas, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam Pasal 19 PP Nomor 13 Tahun 2019.
Secara substansi, LKPJ Tahun 2019 merupakan evaluasi pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun, dengan tolok ukur berdasarkan capaian target kinerja RKPD Tahun 2019 yang merupakan penjabaran RPJMD 2016-2021.
Dalam LKPJ ini memuat.
a.Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya;
b.Capaian program dan kegiatan, serta permasalahan dan penyelesaian masalah setiap urusan pemerintahan;
c.Tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran sebelumnya;
d.Pelaksanaan tugas pembantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat.
Dalam pengelolaan keuangan kita memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, berdasarkan pendekatan Money Follow Program Prioritas. Mengingat pendapatan kita terbatas, maka kita harus membelanjakan dengan efisien agar hasilnya lebih optimal.
Dalam.sidang Paripurna ini di laporkan saat menghadapi persoalan yang cukup berat merebaknya Pandemi Covid 19.
Belum pulih perekonomian global akibat krisis dan perang dagang. Lebih dari satu bulan ini kita menghadapi gelombang Pandemi Covid 19, dan belum ada tanda tanda berakhir. Data terakhir di Kabupaten Way Kanan terdapat 29 orang ODP, 0 PDP dan 0 Positif Corona.
Pandemi Covid 19 akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, masalah sosial dan proses pembangunan Nasional dan Daerah.
Jika tahun 2019 ekonomi kita masih tumbuh 5,19 maka tahun 2020 dipastikan mengalami penurunan. Pertumbuhan ekonomi yang cenderung menurun mencerminkan pendapatan masyarakat yang berkurang dan meningkatnya angka kemiskinan. Oleh karena itu program penaganan Covid 19 ini disamping upaya penganan kesehatan, juga penanganan dampak ekonomi dan sosial melalui penyediaan stok pangan dan program jaring pengaman sosial dan sebagainya.
Untuk itu diperlukan dukungan semua pihak terutama Sdr Sdr Anggota DPRD yang terhormat dan sinergitas program antar pelaku pembangunan.
Pendemi covid-19 ini tidak bisa dianggap remeh karena penyebarannya yang begitu masif dan sulit dideteksi upaya pencegahan hanya bisa dengan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana petunjuk yang sudah kita sampaikan.
Oleh karena itu kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19 dengan memberikan informasi, petunjuk dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai agar Covid 19 tidak menyebar, meluas dan menjangkiti masyarakat Way Kanan.
Pada penyampaian LKPJ kali ini, ijinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan yang sudah, sedang dan akan dilakukan dalam rangka penanggulangan Covid 19.
Pertama kita sudah membentuk Gugus Tugas tingkat Kabupaten, Kecamatan dan tingkat Kampung/ Kelurahan. Tugas gugus tugas ini menerbitkan surat edaran kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penularan covid-19, Berikutnya menyediakan Call Center gugus tugas dan fasilitas kesehatan, serta menyiagakan 20 Puskesmas, RS Umum ZAPA dan 2 RS Swasta Termasuk 5 Ruang Isolasi.
Kemudian bersama Forkopimda dan elemen masyarakat, kita telah melaksanakan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum dan perkantoran serta melakukan himbauan keliling menyampaikan penerangan informasi terkait wabah covid-19.
Di saat yang sama kita terus melakukan pendataan warga yang pulang dari luar daerah, Jabodetabek dan luar negeri. Melakukan karantina mandiri 14 hari di rumah serta melakukan pemeriksaan kepada ODP.
Kemudian kita juga menyediakan alat-alat kesehatan yang mendesak seperti : Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas, hand sanitizer, cairan disinfektan, thermo gun, serta alat kesehatan lain yang diperlukan. Dan melalui gugus tugas kita juga melakukan pemantauan ketersediaan stok pangan.
Mengingat terbatasnya anggaran maka dalam rangka menghadapi wabah Covid 19 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 kita diharuskan melakukan refocusing kegiatan tahun 2020 dengan mengarahkan pada sasaran penanggulangan Covid 19 serta dampak yang ditimbulkan. Dalam rangka refocusing ini kiranya perlu dukungan kita bersama agar anggaran yang tersedia benar benar efektif bisa menghambat penyebaran Covid 19 di Kabupaten Way Kanan.
Pada saat yang sama kita juga telah mengajukan usulan kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk dapat memberikan bantuan baik alat alat kesehatan, APD maupun bantuan lain terkait dengan bantuan sosial dan ekonomi kepada masyarakat. Selanjutnya secara teknis setiap desa juga diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan Covid 19 sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam rangka memperkuat struktur APBD Kabupaten Way Kanan, kami telah melakukan upaya-upaya secara maksimal, untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sampai dengan 2019 upaya-upaya meningkatkan pendapatan daerah selama ini, Alhamdulillah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Demikian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2019 yang dapat kami sampaikan, dan saya mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini dalam mendukung program pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan tercinta ini.
Ucapan terima kasih saya sampaikan juga kepada seluruh anggota FORKOPIMDA, Jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Insan Pers,serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Way Kanan yang telah berperan aktif, berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini dapat berjalan dengan baik dan aman.
(Red)
Posting Komentar