Terkait masalah Rekrut PPS, Bawaslu Way kanan belum tentukan sikap
WAY KANAN-Penambahan nama peserta yang lulus seleksi administrasi calon PPS di Kecamatan Blambangan Umpu yang gencar diberitakan, sampai sampai saat ini baru tahap klarifikasi.
Hal ini di katakan oleh ketua Bawaslu Way Kanan Yessi Karnainsyah, saat dikonfirmasi via telpon, terkait persoalan adanya pendaftar peserta PPS Kampung karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, yang dinyatakan tidak lulus seleksi administtasi tetapi bisa mengikuti seleksi tertulis dan lolos di 6 besar.
"Kita sudah melakukan klarifikasi dengan KPU Way Kanan serta pelapor maupun terlapor." Kata Yessi Karnainsyah, Kamis (12/03/2020).
Bawaslu Way Kanan memang secara resmi belum mengeluarkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menambah peserta yang tidak lulus berkas menjadi lulus pada Kecamatan Blambangan Umpu.
Namun tekait adanya pemberitaan di sebuah media bahwa Bawaslu sudah berkirim surat ke Bawaslu Propinsi itu sama sekali tidak bena
"Kami sampai saat ini belum membuat surat ke Bawaslu Provinsi Lampung , karena belum kita plenokan, kami baru rapat internal untuk mencari data klarifikasi ke KPU dan belum disimpulkan." terang Yessi.
Dia menambahkan, Kalau sudah disimpulkan melalui pleno baru akan ada surat ke Provinsi Lampung, karena kewenangan menegur KPU kabupaten adalah tugas Bawaslu Propinsi.(Red)
Posting Komentar