News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Merasa keberatan di PHK, Rio Anggara Lapor ke Disnakertrans.

Merasa keberatan di PHK, Rio Anggara Lapor ke Disnakertrans.


WAY KANAN-BERANINEWS.

Rio Anggara pekerja Outsoursing PT Rajawali Duta Pertiwi Yang di PHK sepihak oleh Perusahaan tersebut mengadukan kasusnya ke Dinas   Tenaga Kerja dan Transmigrasi Way kanan, Selasa, (03/03/20).

Dihadapan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Way kanan Arie Anthony Thamrin dan Kabid Hubungan Industrial Sulis, Rio menuturkan, pihal perusahaan melakukan pemberhentian secara sepihak terhadap dua pekerja (buruh) tanpa alasan yang jelas.Kedatangan Rio ini didampingi oleh Yoni Aliestiadi Ketua dan IR. M.Fikri  Sekretaris AWPI Kabupaten Way Kanan.

Pemberhentian itu tidak secara surat tertulis melaikan melalui media sosial Whatshap pada tgl 29 februari 2020 oleh pihak PT .Raja wali duta pertiwi.

Rio pekerja PT setempat merasa keberatan atas di pemberhentian Sepihak yang dilakukan pihak PT, dan mengharap kepada pihak Disnakertrans kabupaten way kanan.Rio meminta agar di perjuangkan Hak nya sebagai pekerja .

"Jumlah petugas keamanan (security) outsoursing yang di tempat kerjakan di PT. Palm Lampung Persada, ada sekitar 11 Orang (anggota),Meski jumlah nya terhitung minim, namun mayoritas mereka adalah tenaga kerja lokal Asli Pribumi,Betapa susahnya Untuk masuk dan bekerja di perusahaan yang ada daerah mereka sendiri,minim nya Lowongan dan keterbatasan karyawan.ahirnya mereka masuk bekerja melalui jalur outsourcing,” katanya.


 Rio, yang juga menambahkan selama bekerja bekerja di PT
Gaji tidak sesuai dengan UMP, tanpa tunjangan, dan hanya gaji pokok saja.

Menurutnya, kondisi tersebut dirasa sangat memberatkan pekerja karena tidak sesuai dengak hak buruh.

“Harapan saya, pihak dinas terkait Depnaker memperhatikan hak-hak kami sebagai pekerja dan buruh perusahaan. Jika perlu Sidak perusahaannya,” ujar Rio Anggara.

Terpisah Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Arie Anthony Thamrin mengatakan pihaknya akan mempelajari dan menindak lanjuti terkait adanya PHk sepihak ini.

" Kita Akan panggil pihak perusahaan otsoursing dan PT PLP selaku pemakai jasa petugas security, Seperti apa perjanjian kontrak antara perusaaan dengan perusaah penyedia jasa security, maupun kontrak kerja antara pekerja dengan perusahaan otsoursing." Kata Arie Anthony Thamrin.(Tim)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar