DANRAMIL BLAMBANGAN UMPU SOSIALISASIKAN PENERIMAAN CATAM TNI AD TAHUN 2020
Blambangan Umpu.BERANINEWS.
Danramil 427-03/Blambangan Umpu Kapten Inf A. Yani Folsen dengan didampingi anggota Koramil 427-03/Blambangan Umpu berikan sosialisasi tentang penerimaan calon Prajurit Tamtama PK TNI AD Gelombang 1 Tahun 2020 di dua tempat yang berbeda pada Jumat (28/02/2020).
Lokasi sosialisasi penerimaan calon prajurit TNI dilakukan di Pasar Km. 2 Blambangan Umpu dan di SMA Negeri 1 Blambangan Umpu.
Di Pasar Km. 2 Blambangan Umpu, Danramil beserta anggota mensosialisasikan penerimaan Calon Prajurit TNI dihadapan para pembeli maupun pedagang yang ada di pasar tersebut, Danramil mengatakan bagi bapak atau ibu yang memiliki anak maupun keponakan yang berminat menjadi Prajurit TNI AD, bisa mendaftarkan diri menjadi Calon Tamtama PK TNI AD Gel I Tahun 2020, karena saat ini kesempatan putra Way Kanan untuk menjadi Calon Prajurit TNI AD sangat terbuka lebar, khusus untuk Catam saat ini, Kodim 0427/Way Kanan mendapat alokasi sebanyak 20 orang. Untuk info persyaratan lebih lanjut maupun tahapan seleksi bisa datang ke Koramil maupun Kodim.
Kapten Inf A. Yani Folsen beserta anggota juga mensosialisasikan penerimaan Calon Prajurit TNI AD ke SMA Negeri 1 Blambangan Umpu, para siswa dikumpulkan di lapangan upacara dan selanjutnya menerima penjelasan serta motivasi dari Danramil, meski para siswa saat ini masih bersekolah, namun diharapkan saat lulus sekolah nanti bisa mendaftarkan diri menjadi Prajurit TNI.
Dandim 0427/Way Kanan Letkol Czi Komara, S.T.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi penerimaan Calon Prajurit TNI ini tidak hanya dilaksanakan oleh Koramil Blambangan Umpu, namun seluruh Koramil jajaran Kodim 0427/Way Kanan juga melaksanakan hal serupa, tujuannya yaitu agar menarik minat para orang tua yang memiliki anak muda maupun pemuda yang berminat menjadi Prajurit TNI AD.
"Karena peluang saat ini yang terbuka lebar yaitu sebanyak 20 orang putra Way Kanan akan diterima menjadi Cata PK TNI AD Gelombang I Tahun 2020." Ujar Damdin 0427/WK. (**)
Posting Komentar